Rina mengungkapkan bahwa pada tahun 2018, Kosasih sudah menjabat sebagai Direktur Investasi sebelum kemudian diangkat menjadi Direktur Utama pada tahun 2020.
Selama pemeriksaan oleh KPK, Rina mengaku diminta keterangan mengenai laporan keuangan Taspen, termasuk laporan rekening miliknya dan Kosasih.
Di samping itu, ia juga mengakui pertanyaan terkait dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar terkait kasus tersebut.
Baca Juga:Pesawat Kargo Smart Air Hilang di Kaltara, Pesawat Apa itu?Megawati Hangestri Pertiwi Tidak Akan Perpanjang Kontraknya dengan Red Sparks
Sebelum dipanggil oleh KPK, muncul rekaman cekcok antara seorang pria dan wanita di media sosial.
Dalam percakapan tersebut, pria tersebut menyebutkan adanya uang yang harus dikeluarkan dan diterima oleh seseorang, namun bukan atas namanya agar tidak terlibat dalam masalah hukum.
Rina kemudian mengakui bahwa percakapan tersebut adalah antara dirinya dan Kosasih, yang direkam olehnya. Rina juga menegaskan bahwa ia menolak uang tersebut sejak awal pembicaraan oleh mantan suaminya.
“Itu memang rekaman sebenarnya saya yang merekam. Waktu itu ada kejadian saya diminta tanda tangan kesepakatan ya seperti yang didengar itu, ada mau dititipkan uang tetapi saya menolak,” ucapnya.
Rina menyatakan bahwa penolakan terhadap uang tersebut disebabkan oleh ketidakjelasan mengenai asal-usulnya, dan dia mengakui bahwa ia tidak mengetahui jumlah uang tersebut.
Pada waktu yang sama, penasihat hukum Rina, Fredrik Pinakunary, juga menginformasikan bahwa kliennya telah menyerahkan sebanyak 39 rekening koran kepada KPK.
Dari sejumlah rekening koran tersebut, beberapa di antaranya merupakan kepunyaan Kosasih.
Baca Juga:Selamat! Max Verstappen Menjadi Juara F1 Arab Saudi 2024Hasil Arsenal vs Brentford di Premier League 2023/2024: Arsenal Pimpin Klasemen Sementara
“Jadi dari pihak ibu bekerja sama untuk menyerahkan tadi sebanyak 39 rekening koran dan sekiranya ada informasi apapun itu tentu ibu sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan akan memberikan apakah itu informasi ataupun dokumen tambahan yang sekiranya dapat membantu proses penyelidikan oleh KPK,” ucapnya.