Pada Senin, pengawas hak asasi manusia Amnesty India menyatakan bahwa undang-undang tersebut “melegitimasi diskriminasi berdasarkan agama”.
Beberapa orang juga berpendapat bahwa jika tujuan undang-undang tersebut adalah untuk melindungi kelompok minoritas yang teraniaya, maka seharusnya juga mencakup kelompok agama minoritas Muslim, yang menghadapi penganiayaan di negara-negara mereka sendiri, seperti penganut Ahmadiyah di Pakistan dan Rohingya di Myanmar.
Bagi para kritikus, Modi sedang mendorong agenda nasionalis Hindu yang dianggap mengancam prinsip sekuler negara tersebut.
Baca Juga:Hasil Dortmund vs PSV di Liga Champions 2023/2024: Jadon Sancho Bikin Gol Cepat untuk Dortmund!Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Sambangi Bawaslu: Laporkan Kecurangan Pileg DPD RI Jatim
Hal ini termasuk mempersempit ruang bagi kelompok agama minoritas, khususnya Muslim, dan mendekatkan negara tersebut kepada identitas Hindu.