Himbauan Kemnaker Meminta Perusahaan Memberikan THR bagi Driver Ojol

Himbauan Kemnaker Meminta Perusahaan Memberikan THR bagi Driver Ojol
Menurut Menaker Ida Fauziyah, Permenaker No 6 tahun 2016 mengatur bahwa pekerja atau buruh yang berhak menerima THR adalah.... FOTO:Pinterest.com/Rakcer.id
0 Komentar

Bagi pekerja atau buruh yang menerima upah dengan sistem satuan hasil, perhitungan upah satu bulan didasarkan pada rata-rata upah yang diterima dalam 12 bulan terakhir sebelum pelaksanaan pemberian THR di wilayah masing-masing.

 

 

0 Komentar