Dengan demikian, THR Presiden Jokowi tahun ini diperkirakan berkisar Rp 62.740.000, sedangkan THR Ma’ruf Amin sebesar Rp 42.160.000. Namun angka tersebut belum termasuk tunjangan inheren lainnya.
pencairan tunjangan Idul Fitri kepada Presiden Jokowi dan pejabat pemerintah lainnya menandakan pentingnya tradisi tahunan tersebut.
Proses pencairan dana mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa pejabat menerima hak yang sesuai.
Baca Juga:Mendag Klaim Harga Beras di Pasar Tambun Tidak ada Harga Rp 18.000/kg lagiIntip Pencetus dibalik Tunjangan Hari Raya (THR)
Alokasi dana ini bertujuan untuk mendukung dan memfasilitasi perayaan Idul Fitri bagi para pejabat, sehingga mereka dapat menikmati acara keagamaan penting ini bersama keluarga dan orang-orang terkasih.