Rektor IAIN Cirebon Bersuara di Rapat Koordinasi PTKIN

Ok
Rektor IAIN Cirebon
0 Komentar

RAKCER.ID   –  Rapat Koordinasi Pendirian Perubahan Bentuk Kelembagaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dilakukan di Kantor Diktis Dirpendis Kementerian Agama RI, Selasa, (26/03/2024).

Sorotan dalam acara tersebut jatuh pada Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., yang memaparkan harapannya terkait transformasi institusi yang dipimpinnya.

“Alhamdulillah, semoga IAIN Cirebon dengan platform Cyber Islamic University (CIU) yang menjadi program prioritas Menteri Agama RI, KH Yaqut Cholil Qoumas, segera terwujud menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ungkap Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., dengan penuh semangat.

Baca Juga:Telkomsel, bank bjb dan Bank DKI Kolaborasi Hadirkan Layanan Paket Hemat berbasis Aplikasi MobileTelkomsel, bank bjb dan Bank DKI Kolaborasi Hadirkan Layanan Paket Hemat berbasis Aplikasi Mobile

Partisipasi Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., sebagai Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dan juga sebagai peserta rapat koordinasi memberikan bobot yang signifikan pada acara tersebut. Dukungannya terhadap perubahan bentuk kelembagaan PTKIN menjadi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.

Transformasi ini menjadi langkah berani dalam menghadapi era digital dan kebutuhan akan pendidikan tinggi Islam yang adaptif. Harapan besar tersemat pada rencana pendirian UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang diyakini akan membawa kemajuan dan inovasi dalam dunia pendidikan tinggi Islam di Indonesia.

Dalam rapat koordinasi PTKIN yang berlangsung dari tanggal 26 hingga 28 Maret 2024 ini, yang dihadiri Prof. Dr H Ahmad Zainul Hamdi, M. Ag., Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Kementerian Agama RI dan Prof Dr H Muhammad Ali Ramdhani, S.T.P., M.T., Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, serta para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga terlibat aktif dalam merumuskan rencana perubahan tersebut. Dengan semangat kolaboratif, diharapkan perubahan ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi kemajuan pendidikan tinggi Islam di Indonesia. (*)

 

0 Komentar