RAKCER.ID – Momentum penting bagi dunia usaha halal kembali terjadi di Kota Cirebon. Rektor IAIN Syekh Nurjati, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, bersama Ketua Lembaga Penjaminan Halal (LPH) IAIN Syekh Nurjati, Mariyah Ulfah, M.E.Sy., hari ini secara resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada PT Lestari Cahaya Anugrah dan CV Cahaya Berkah Karlafood. Senin, (25/03/2024).
Acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di IAIN Syekh Nurjati ini menjadi bukti konkret komitmen lembaga tersebut dalam mendukung program pemerintah terkait wajib halal 2024. “Kami siap menerima pendaftaran sertifikasi halal melalui jalur reguler untuk produk makanan dan minuman,” kata Rektor Aan Jaelani dalam sambutannya.
Dua pelaku usaha yang beruntung menerima sertifikat halal pada hari ini adalah PT Lestari Cahaya Anugrah, yang dikenal dengan merk dagang makanan ringan “Gopek”, serta CV Cahaya Berkah Karlafood, yang memproduksi berbagai jenis lemak, minyak, dan emulsi minyak dengan merk dagang “Fanila”, “Karla”, dan “Sreeng”.
Baca Juga:Guru Besar Ilmu Tasawuf IAIN Cirebon Bahas Konsep Iman, Praktek Ibadah, dan Mencapai Ihsan dalam Kehidupan SehFDKI IAIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD untuk Meningkatkan Akreditasi Unggul
Christian, selaku direktur PT Lestari Cahaya Anugrah, menyambut baik pemberian sertifikat halal ini. “Ini adalah bentuk kepastian bagi konsumen akan kehalalan produk kami. Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas halal dalam setiap produk yang kami hasilkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Angga Dea Kurniawan, direktur CV Cahaya Berkah Karlafood, juga menegaskan keseriusannya terhadap komitmen halal. “Sertifikat halal ini adalah amanah yang kami pegang teguh. Kami akan terus berupaya untuk memproduksi produk-produk berkualitas dan halal bagi masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Christian juga memberikan saran kepada para pelaku usaha lain di wilayah Cirebon untuk mendaftarkan sertifikat halal di LPH IAIN Syekh Nurjati. Menurutnya, prosesnya mudah dan cepat, sehingga dapat membantu mempercepat proses pengesahan halal bagi produk mereka.
Penyerahan sertifikat halal ini tidak hanya merupakan pencapaian bagi kedua perusahaan tersebut, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan industri halal yang berkualitas dan terpercaya di Kota Cirebon. Dengan demikian, LPH IAIN Syekh Nurjati berperan sebagai garda terdepan dalam menjamin kehalalan produk-produk yang beredar di masyarakat. (*)