CIREBON. RAKCER.ID – DPRD Kota Cirebon mendukung pemerintah daerah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Sebab, RPJPD merupakan arah bagi pemerintah daerah untuk menentukan pembangunan daerah. RPJPD menjadi dokumen penting yang menentukan visi misi serta arah pembangunan Kota Cirebon dalam 20 tahun ke depan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana dalam kegiatan Musrenbang RPJPD 2024-2045, Senin (29/04).
Baca Juga:Cegah Kecelakaan Akibat Jaringan Listrik, Srikandi PLN Edukasi MasyarakatPerbaikan Sistem Drainase Jadi Catatan Komisi II untuk DPUTR
“Kami menyambut baik dan mendukung pemda dalam menyusun RPJPD 2025-2045 ini, sebab menjadi acuan penting pembangunan di Kota Cirebon,” ungkap Ruri.
Ruri juga berharap agar penetapan dokumen RPJPD menjadi perda dapat selesai sebelum kontestasi pilkada tahun 2024.
Mengingat Walikota Cirebon terpilih nanti wajib mempedomani RPJPD dalam penyusunan visi misi dan programnya.
“Semoga raperda RPJPD dapat ditetapkan tepat pada waktunya dengan baik,sehingga menjadi dokumen pembangunan daerah yang transparan, efektif, akuntabel dan partisipatif,” tutur Ruri.
Di tempat yang sama, Pj Walikota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, penyusunan dokumen RPJPD Kota Cirebon Tahun 2025-2045 mulai dilaksanakan menjelang berakhirnya RPJPD Kota Cirebon 2005-2025.
Sehingga, Agus menyampaikan tahapan akhir RPJPD yang ditetapkan menjadi perda ditargetkan selesai pada bulan Agustus 2024.
“Selain RPJPD, pada tahun yang sama juga, sedang diupayakan penyusunan rancangan RKPD 2025 dan RPJMD 2025-2029,” kata Agus.
Baca Juga:Muncul Banyak Spekulasi Soal Kasus Vina, Pegiat Medsos: Netizen Jangan Sebar Hoax !!DPRD Kota Cirebon Minta PT Jaya Sakti Berikan Pesangon Para Karyawan yang di-PHK
Selain itu, dalam menyusun RPJPD, perlu memperhatikan tugas aspek di antaranya pemahaman permasalahan dan isu strategis di masa depan, kejelasan visi misi serta arah pembangunan 20 tahun ke depan.
“Kemudian adanya sinkronisasi dan penyelarasan dengan RPJPD, RPJPD Provinsi dan RTRW,” jelas Agus.
Pemda juga telah merumuskan visi Kota Cirebon untuk tahun 2025-20245 yaitu “
‘Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan’.
Adapun visi tersebut secara terstruktur rencananya dijabarkan ke dalam 8 misi, 17 arah pembangunan dan 45 indikator.
Pemda pun berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkomitmen dan aktif dalam proses penyusunan RPJPD Kota Cirebon 2024-2045.
“Sehingga, mampu menciptakan Kota Cirebon yang lebih inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing tinggi,” pungkas Agus.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah SSos MAP; Ketua Komisi I DPRD, Dani Mardani SH MH, Wakil Ketua Komisi I Andrie Sulistio SE, Sekretaris Komisi I Een Rusmiyati SE, serta anggota Komisi I Edi Suripno SIP MSi dan R Endah Arisyanasakanti SH.