Registrasi UMKM Melalui OSS
Dalam upaya memperkuat basis data UMKM, pemerintah meluncurkan platform Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS RBA) yang dapat diakses melalui [www.oss.go.id](https://www.oss.go.id). Platform ini dirancang sebagai media pendaftaran perizinan usaha yang memudahkan pelaku UMKM untuk mengurus izin usaha dengan cepat dan efisien.
Hingga tahun 2022, tercatat sebanyak 8,71 juta unit UMKM telah mendaftarkan bisnis mereka melalui platform OSS. Rencananya, Kementerian Koperasi dan UMKM menargetkan akan ada setidaknya 10 juta unit UMKM teregistrasi dalam sistem OSS pada akhir tahun 2023. Angka ini diharapkan terus meningkat sebagai indikator bahwa UMKM di Indonesia semakin dikenali dan terlindungi secara hukum.
Pentingnya Memperkuat Ekosistem UMKM
Data dan statistik membuktikan peran vital UMKM dalam ekonomi nasional. Namun, pertumbuhannya tidak dapat diserahkan kepada dinamika pasar saja. Perlu adanya usaha bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan sehat dari UMKM. Langkah ini mencakup penyederhanaan perizinan, akses ke modal usaha, pelatihan dan pengembangan kapasitas, serta pemasaran.
Baca Juga:Mengenal Cloud Kitchen: Revolusi Bisnis Kuliner di Era DigitalMengenal Maklon dalam Kegiatan Bisnis: Apa Itu Maklon, Bagaimana Prosesnya, dan Apa Kelebihannya
UMKM adalah jantung dari ekonomi Indonesia. Dengan data yang tepat dan ekosistem yang mendukung, tidak ada yang mustahil bagi UMKM untuk terus bertumbuh dan menjadi kekuatan utama dalam perekonomian Indonesia. Menjaga kesehatan dan pertumbuhan UMKM sama dengan menjaga kesejahteraan masyarakat dan ketahanan ekonomi nasional.