Hari ulang tahunnya, 2 Mei, juga diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Pada hari ini, keputusan tersebut dikukuhkan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 305 Tahun 1959 yang sekaligus menetapkannya sebagai pahlawan nasional Indonesia.
Instruksi tersebut dikeluarkan pada tanggal 28 November 1959. Ki Hajar Dewantara meninggal pada tanggal 26 April 1959 dan dimakamkan pada tanggal 29 April 1959 di Taman Wijaya Brata. (*)