CIREBON, RAKCER.ID – Satuan Narkoba Polresta Cirebon berhasil meringkus dua wanita cantik yang menjadi pengedar narkoba.
Dua wanita cantik pengedar narkoba ditangkap oleh Polresta Cirebon setelah terbukti telah mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Pengedar narkoba ditangkap oleh Polresta Cirebon masing-masing inisial I dengan umur 29 tahun dan A berumur 32 tahun.
Baca Juga:Koper Hitam Jadi Saksi Bisu Kejamnya Wanita Asal Bandung Dibunuh Usai ke Hotel BersamaPendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai, Lokasinya Dekat Goa Walet Gunung Ciremai Loh!
Kompol Dadang Garnadi selaku Kasat Narkoba Polresta Cirebon mengatakan bahwa kedua pelaku pengedar narkoba ditangkap di kos-kosan yang berbeda di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
“Pengedar narkoba dengan inisial I (29 tahun) dibekuk ketika berada di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Sementara satunya (A dengan usia 32 tahun) ketika dirinya berada di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat,” ucap Kompol Dadang Garnadi, pada Jumat (5/3/2024).
Inisial I yang menjadi pengedar narkoba ditangkap Polresta Cirebon ketika dirinya memiliki 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat sebesar 4,27 gram.
Sementara pengedar narkoba dengan inisial A memiliki 7 paket narkoba jenis sabu dengan berat sebesar 13,58 gram.
“Kami telah mengamankan paket sabu dari pelaku I sebanyak 10 paket dengan berat sebesar 4,27 gram dan dari pelaku A sebanyak 7 paket dengan berat sebesar 13,58 gram,” ujar Dadang.
Kompol Dadang Garnadi juga menegaskan bahwa keduanya bukan hanya menjadi pengedar narkoba, tetapi menjadi pemakai juga.
Hal itu dibuktikan dengan penemuan alat hisap di kos-kosan keduanya.
“Keduanya bukan hanya mengedarkan narkoba saja, tetapi menjadi pemakai juga setelah kami menemukan alat hisap di masing-masing kosannya,” ucapnya.
Baca Juga:6 Manfaat Gaya Hidup Berkelanjutan untuk Membangun Masa Depan yang Lebih Baik20 Contoh Gaya Hidup Anak Muda yang Inspiratif untuk Semua Kalangan Cocok Nih!
Ternyata keduanya memiliki cara untuk mengedarkan sabunya agar tidak terendus oleh pihak yang berwajib.
Cara mereka dalam mengedarkan sabu adalah dengan cara menempelkannya di tempat-tempat tertentu, kemudian mengirimkan lokasi kepada pembeli.
“Keduanya memiliki cara untuk mengedarkan barang haram tersebut dengan cara menempelkan ditempat-tempat tertentu,” jelasnya.
Kompol Dadang Garnadi juga mengungkapkan alasan mereka berdua menjadi pengedar narkoba adalah karena permasalahan ekonomi, apalagi status keduanya adalah Janda.
“Dua wanita pengedar ini memiliki status janda, jadi alasan mereka untuk mengedarkan barang haram ini setelah mengakuinya adalah faktor ekonomi,” ucapnya.