CIREBON – DPRD Kota Cirebon menghujani Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Cirebon tahun 2023 dengan puluhan rekomendasi.
Sedikitnya ada 76 poin rekomendasi, yang sudah dituangkan dalam bentuk Keputusan DPRD, dan disampaikan kepada Pemkot dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (06/05).
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos MAP mengungkapkan, catatan dari DPRD terkait hasil kinerja Pemkot, yang dilaporkan dalam LKPj untuk tahun ini kembali bertambah.l, dari tahun lalu, yang mana LKPj Walikota tahun 2022 hanya diberikan 73 rekomendasi, tahun ini bertambah menjadi 76 poin rekomendasi.
Baca Juga:Sharing dengan RK, Suhendrik Bertekad Bawa Kota Cirebon Maju Seperti Kota BandungDPRD Kota Cirebon Sampaikan Rekomendasi untuk LKPj 2023
“Kami mencatat ada 76 rekomandasi untuk LKPj tahun 2023. Kami meminta walikota Cirebon memperbaiki kinerja pemerintah daerah kedepan,” ungkap Andru.
Setiap tahun, lanjut Andru, Pemkot selalu menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPj dengan membentuk tim tindaklanjut, namun ia melihat, dari 76 rekomendasi saat ini, masih ada catatan-catatan tahun lalu yang belum sepenuhnya diperbaiki.
“Sebelumnya dibentuk tim tindaklanjut, nyatanya tidak ada perubahan. Kami berharap para SKPD menindaklanjuti, dengan memberikan repport pada setiap rapat kerja dengan komisi mitra, sehingga kami bisa tahu sejauh mana progres rekomendasi kami ditindaklanjuti,” kata Andru.
Sementara itu, Penjabat Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi memastikan, 76 poin rekomendasi yang disampaikan DPRD akan ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kami akan membentuk tim tindaklanjut 76 poin rekomendasi, ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 73. Kami lihat ini sebagai penguatan fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD,” ungkap Agus.
Bahkan, Gusmul menekankan kepada para kepala perangkat daerah, dikarenakan rekomendasi yang disampaikan sudah tertuju ke masing-masing SKPD, agar disikapi sesegera mungkin.
Gusmul pun meminta, agar para kepala SKPD bergerak cepat, ia memberikan waktu, agar rekomendasi perbaikan dari DPRD ini bisa diselesaikan sebelum Pemkot menetapkan arah pembangunan tahun 2025, melalui penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.
Baca Juga:Dia Ramayana Jadi Tokoh Perempuan Yang Layak Diperhitungkan di Pilbup CirebonBTPN Syariah Bukukan Laba Bersih 264 Milyar di Kuartal I Tahun 2024
“Tim tindaklanjut, saya tugaskan Asisten sebagai koordinator. Kami mohon kepada para kepala perangkat daerah, segera tindaklanjuti yang menjadi rekomendasi. Kami minta selesai sebelum kita menetapkan RKPD 2025, sekitar Juli. Ini harus terjadwal, karena sebagian rekomendasi yang berulang, agar bisa ditindaklanjuti dalam bentuk program-program di APBD perubahan 2024,” kata Agus. (sep)