Media Asing Berbondong-bondong Soroti Politik Indonesia Saat Ganjar Jadi Oposisi

Media Asing Berbondong-bondong Soroti Politik Indonesia saat Ganjar Jadi Oposisi
Mantan Calon Presiden Republik Indonesia Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo. FOTO: pinterest/RAKCER.ID
0 Komentar

“Mahfud juga berencana untuk melanjutkan karir mengajarnya di universitas. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki apa yang dia katakan sebagai kelemahan dalam sistem hukum saat ini di mana urusan dilakukan tanpa standar etika,” tambahnya.

Selain Channel News Asia, media asing Reuters juga sempat menyoroti Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024, yang mana mereka menyorot pada saat sidang perdana sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHUP) Presiden dan Wakil Presiden 2024 (pilpres) digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Media asing asal Ratu Elizabeth itu menulis artikel berjudul Indonesia’s losing candidates urge court to disqualify president-elect, pada Rabu (27/3/2024) lalu.

Baca Juga:Alfeandra Dewangga Tiba di Prancis dan Pelatih Guinea Beri Petunjuk di Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024Meriahkan Setiap Perjalanan dengan Interior Xpander Ultimate 2017 yang Mewah

Reuters menyoroti Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, yang menyebut kemenangan Prabowo terbantu oleh tekanan pada pejabat daerah dari pemerintahan yang partisan serta Presiden Joko Widodo yang menggunakan bantuan sosial sebagai alat politik. 

Anies mengatakan bahwa pemilu ini menunjukkan risiko bagi Indonesia, demokrasi terbesar ketiga di dunia, untuk kembali ke masa lalu yang otoriter, dan memperingatkan bahwa hal itu bisa menjadi preseden buruk. 

Associated Press (AP News) juga melaporkan hal yang sama dengan artikel tentang persidangan banding dua kandidat yang kalah yang ingin pemungutan suara ulang. 

Gugatan Anies menyatakan adanya penyimpangan sebelum, saat, dan setelah pemilu yang berujung pada kemenangan Prabowo, dan tim kuasa hukumnya akan mengungkap bukti dan dalilnya di persidangan.

Sebagai informasi, Prabowo memilih Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai pasangannya. 

Mahkamah Konstitusi (MK) membuat pengecualian terhadap persyaratan usia minimal 40 tahun bagi calon presiden dan wakil presiden, yang dikritik oleh Anies dan Ganjar karena partisipasi Gibran yang berusia 37 tahun dalam pemilu tersebut. 

Anwar Usman selaku ketua MK yang mengesahkan pengecualian tersebut, adalah saudara ipar Jokowi. 

Baca Juga:Wajib Gunakan Plafon GRC Jika Ingin Membangun Atap Rumah Minimalis Anda dengan Keindahan dan KekuatanDuel Madrid vs Bayern Jadi Laga yang Bikin Dag Dig Dug Hati Penonton, Siapa Lawan Dortmund di Final?

Panel etika memaksa Anwar untuk mengundurkan diri karena gagal mengundurkan diri dan melakukan perubahan pada menit-menit terakhir terhadap persyaratan pencalonan, namun mengizinkannya untuk tetap berada di pengadilan selama dia tidak berpartisipasi dalam kasus-kasus terkait pemilu. 

0 Komentar