RIAU, RAKCER.ID – Prof Sri Indarti selaku Rektor Universitas Riau atau Unri mengungkapkan bahwa laporan terhadap mahasiswa Khariq Anhar yang mengkritik uang kuliah tunggal atas UKT tidak akan dilanjutkan kembali hal itu dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Riau.
“Kami sudah mengetahui pemilik akun dan ternyata dia adalah mahasiswa Universitas Riau, sehingga persoalan ini tidak dilanjutkan. Tidak dilanjutkannya persoalan ini sudah diberitahu kepada mahasiswa yang bersangkutan lewa Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni,” ucapnya.
Sebenarnya Sri juga tidak pernah melaporkan saudara Khariq kepada pihak berwajib, yang melaporkannya adalah salah satu akun di media sosial yang ternyata dikelola oleh mahasiswanya.
Baca Juga:Empat Tersangka Kasus Taruna STIP Berhasil Diamankan Polisi, Orangtua Minta Keadilan!Hasil Indonesia U-23 vs Guinea U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024: Mimpi Timnas Garuda Terkubur!
Karena akun tersebut, kesalahan informasi tercipta dan menyeret nama Rektor Unri.
“Sejak awal pihak kami tidak membuat laporan atas yang dilakukan Universitas Riau, tetapi yang melaporkannya itu adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, sehingga menyebabkan terjadi misinformasi,” ujarnya.
Sri juga mengakui bahwa dirinya tidak berniat untuk melaporkan Khariq, bahkan dirinya membuka kritik apapun termasuk soal kebijakan uang kuliah.
“Saya selaku Rektor Universitas Riau tidak bermaksud melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan berpendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran dan masukkan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Riau,” ucapnya.
“Dalam konteks pembiayaan pendidikan di Universitas Riau, kami menjunjung tinggi prinsip keadilan untuk memastikan setiap warga mendapat kesempatan yang sama dalam mendapatkan pendidikan berkualitas,” tambahnya.