“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan tugas program, kita yakin bahwa otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini, kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban design untuk pembangunan konsep Negara Nusa Rimba,” ucap Basuki.
“Jadi fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau jadi wakil kepala otorita IKN karena ini menyangkut status tanah,” tambahnya.
Basuki menyatakan bahwa Otorita IKN akan memutuskan status tanah di IKN. Ia menambahkan bahwa kejelasan status tanah akan mempermudah investasi di IKN.
Baca Juga:Cristiano Ronaldo Ikut Cawe-Cawe Casemiro TransfermarktHasil Imbang lawan Tanzania Bisa Dijadikan Tolak Ukur untuk Lawan Irak
“Jadi kami berdua memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa atau KPPU, kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya,” tandasnya.
Informasi Mengenai Ibu Kota Negara (IKN)
Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelumnya dikenal sebagai Sepaku adalah ibu kota baru Indonesia yang terletak di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dibangun untuk menggantikan Jakarta, IKN diharapkan menjadi kota modern, berkelanjutan, dan inklusif, serta menjadi pusat pemerintahan, ekonomi, dan budaya baru Indonesia.
Tujuan Dibangunnya IKN
- Mengurangi beban populasi dan polusi di Jakarta.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi di luar Jawa.
- Mewujudkan visi Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan.
Tahap Pembangunan IKN
Fase 1 (2022-2024): Membangun infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, bendungan, dan istana negara.
Fase 2 (2025-2029): Membangun kawasan inti pemerintahan, komersial, dan hunian.
Fase 3 (2030-2045): Melengkapi pembangunan IKN dan menjadikannya kota yang mandiri dan berkelanjutan.