CIREBON, RAKCER.ID – Habisnya kuota Universal Health Coverage (UHC) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi sorotan dewan. DPRD Kabupaten Cirebon meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dibuka. Itu disampaikan perwakilan dari fraksi Gerindra, R Cakra Suseno SH.
Kesehatan kata Cakra merupakan pelayanan pemerintah yang harus diberikan secara prima. Ketika habis kuota UHC nya, sementara masyarakat miskin banyak yang membutuhkan, maka dimana keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.
Ia pun meminta, agar ada keterbukaan terkait kuota UHC. “Harusnya ada keterbukaan antara Dinkes dan Dinsos. Siapa saja yang mendapatkannya,” kata Cakra.
Baca Juga:DPRD Kabupaten Cirebon Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2023Birokrasi Dinilai Buruk, Dewan Minta Pj Bupati Cirebon Merombaknya
Karena per hari ini, masyarakat miskin banyak yang tidak terdaftar ke dalam kuota UHC. Sehingga mereka tidak tahu harus berbuat apa.
“Kita ingin terbuka. Siapa saja yang menerimanya. Jangan sampai diberikan kepada orang mampu. Saya tau persis kenyataan dilapangan. Banyak warga miskin membutuhkannya” katanya.
Sehingga itu menjadi problem. Dibutuhkan adanya kesepahaman, duduk bersama membuka data untuk mengetahui sejauh mana prosesnya. “Buka, biar kita tahu berapa kebutuhan untuk mengcover orang sakit,” katanya.
Karena lanjut Cakra, ini hanya terjadi di Kabupaten Cirebon. Di daerah lain tidak terdengar ada isu yang sama. “Kan kita juga belajar ke Kab/Kota lain yang memberlakukan yang sama. Kita memang beda dengan Kota Metropolitan. Tapi, di Bekasi semua tercover. Asal dalam KTP masuk warga Bekasi,” katanya.
Ia pun menegaskan fakta ini menjadi pekerjaan rumah (Pemda). Harus ada review ulang tentang penyusunan DTKS. Agar diketahui sistem penyusunannya seperti apa. Kalau dibiarkan, siapa yang bertanggungjawab?
“Kami minta jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus ada tindakan. Yang namanya sakit tidak bisa ditunggu. Misalnya sedang hamil atau melahirkan dengan di sesar, kan harus ada biaya banyak. Kalau itu kebetulan menimpa yang tidak mampu, gimana. Pemerintah jangan lepas tangan,” katanya.
Ia melihat, letak persoalan dasarnya adalah di masalah pendataan. Oleh karenanya sistem pendataannya harus dibenahi. “Kalau ini acuannya DTKS ya harus direvisi. Biar tepat siapa yang berhak dan mana yang enggak. Pun sebaliknya kalau DTKS sumbernya dari Puskesos ya dibuka,” pungkasnya. (*)