Jakarta, Rakcer.id – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, khususnya tipe non-subsidi, tampaknya akan terjadi pada Juli 2024, menurut analisis terbaru dari ReforMiner Institute.
Direktur Eksekutif Institusi tersebut, Komaidi Notonegoro, memprediksi bahwa kenaikan tersebut bisa tergolong signifikan.
“Kemungkinan besar akan ada penyesuaian harga BBM pada Juli 2024, baik untuk jenis non-subsidi maupun subsidi, tergantung dari anggaran yang tersedia pemerintah,” ujar Komaidi Kamis (27/6/2024).
Baca Juga:DPR RI Mendesak Percepatan Aturan Baru Pembatasan BBM PertaliteSsssttt! Diam-Diam Muhammadiyah Pertimbangkan Tawaran Jokowi untuk Kelola Tambang Organisasi Masyarakat
Beberapa faktor yang mendorong prediksi ini antara lain adalah harga minyak mentah dunia yang terus menunjukkan kecenderungan meningkat, penurunan produksi minyak mentah domestik yang berakibat pada kenaikan impor BBM, serta depresiasi nilai tukar Rupiah. Data terbaru menunjukkan bahwa Rupiah berada di posisi Rp16.395 per US$.
Dari perspektif ekonomi, kenaikan harga BBM ini diyakini sebagai respons yang wajar terhadap kondisi pasar, meskipun aspek politik dan pertimbangan lain juga bisa mempengaruhi kebijakan ini.
Lebih jauh, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto, mencatat bahwa ada ‘double hit’ atau dua pukulan berat pada ekonomi Indonesia, yakni pelemahan Rupiah dan lonjakan harga minyak mentah.
Faktor-faktor ini telah melampaui asumsi APBN 2024 yang menetapkan kurs Rp15.000 per US$ dan harga minyak US$82 per barel. Kini, harga minyak mentah Indonesia diperkirakan sekitar US$86 per barel.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengisyaratkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai harga BBM akan dilakukan, sementara Menteri ESDM, Arifin Tasrif, menyatakan belum ada rencana penyesuaian harga dalam waktu dekat.
“Belum ada rapat yang memutuskan tentang penyesuaian harga BBM non subsidi saat ini,” ucap Arifin.
Pemerintah tampaknya masih dalam tahap kajian mendalam sebelum membuat kebijakan resmi terkait harga BBM dan tarif listrik menyusul kondisi ekonomi terkini.