JAKARTA, RAKCER.ID – Presiden Joko Widodo berencana untuk meningkatkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI-Polri pada tahun 2025 mendatang.
Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI-Polri pada tahun 2025 mendatang ini dianggap sebagai langkah terakhir Jokowi dalam masa transisi menuju pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI-Polri pada tahun 2025 tersebut telah tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 versi pemutakhiran.
Baca Juga:Jadwal, Siaran Langsung, dan Link Streaming Indonesia U19 vs Timor Leste U19 di AFF U19 2024Cara Order KFC untuk Pengalaman Kuliner yang Mudah dan Cepat
Pemerintah akan fokus pada kebijakan belanja negara yang mencakup reformasi birokrasi, termasuk adaptasi pola kerja baru dengan memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk meningkatkan produktivitas.
Pengeluaran pegawai pada tahun 2025 akan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal.
Hal ini termasuk penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi fleksibel dalam pengaturan kerja.
“Dokumen KEM PPKF menyebutkan bahwa peningkatan kualitas pengeluaran pegawai akan mencakup pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji/Pensiun ke-13 serta penyesuaian gaji ASN,” demikian yang tertulis dalam dokumen tersebut, seperti yang dikutip pada Senin (22/7/2024).
Pemerintah juga berencana untuk mereformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua bagi PNS serta menyelesaikan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Tujuan utamanya adalah menciptakan birokrasi yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas dalam pelayanan publik.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Isa Rachmatawarta, menyatakan bahwa konsep kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga TNI-Polri pada tahun 2025 atau abdi negara tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.
Baca Juga:Mengenal Anjing Alaska Mulai dari Sejarah, Karakteristik, dan PerawatannyaDesain Interior Bus yang Mewujudkan Kenyamanan dan Fungsionalitas
Upaya ini tidak hanya berkutat pada kenaikan gaji semata, tetapi juga dapat meliputi pemberian tunjangan atau insentif tambahan.
“Detail teknisnya akan dibahas lebih lanjut. Kita tunggu pengumuman resmi pada tanggal 16 Agustus nanti. Semua akan dijelaskan pada saat itu,” ujar Isa di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Setiap tanggal 16 Agustus, Presiden menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun berikutnya dalam Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD di Gedung DPR-MPR, Senayan.