Besaran Gaji Aparatur Sipil Negara Sekarang
Pada tahun 2023, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri sebesar 8 persen dalam RAPBN 2024 atau tahun ini.
Keputusan ini diambil setelah tidak ada penyesuaian selama masa pandemi COVID-19. Namun, untuk tahun 2025, belum ada informasi pasti mengenai besaran kenaikan gaji yang akan diumumkan pada 16 Agustus mendatang.
Selama masa jabatannya, Jokowi telah beberapa kali meningkatkan gaji ASN, yakni pada tahun 2015, 2019, dan 2024.
Baca Juga:Jadwal, Siaran Langsung, dan Link Streaming Indonesia U19 vs Timor Leste U19 di AFF U19 2024Cara Order KFC untuk Pengalaman Kuliner yang Mudah dan Cepat
Perlu dicatat bahwa kenaikan gaji pada tahun 2019 dan 2024 diumumkan pada masa tahun politik (RAPBN 2019 dibacakan di sidang tahunan pada Agustus 2018, sementara RAPBN 2024 dibacakan pada Agustus 2023).
Alasan Gaji Aparatur Sipil Negara Naik
Menurut pengamat kebijakan publik yaitu Trubus Rahadiansyah, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara tahun depan memiliki dua alasan yang mendasarinya. Pertama-tama, hal tersebut berkaitan erat dengan kepentingan politik.
“Kepentingan politik sudah jelas karena tujuannya adalah untuk memastikan agar birokrasi tetap patuh terhadap pemerintahan baru,” ujar Trubus pada Senin (22/7/2024).
Trubus juga mencatat bahwa menurutnya, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara ini juga dijadikan sebagai salah satu alat pemerintah untuk merangsang pertumbuhan ekonomi.
Terutama pada tahun pertama masa pemerintahan Prabowo-Gibran, di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia ditargetkan berkisar antara 5,3-5,6 persen.
Prabowo bahkan menyatakan optimisme dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dalam lima tahun ke depan.
“Alasan kedua adalah upaya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Jadi, keduanya saling mendukung,” tambah Trubus.
Baca Juga:Mengenal Anjing Alaska Mulai dari Sejarah, Karakteristik, dan PerawatannyaDesain Interior Bus yang Mewujudkan Kenyamanan dan Fungsionalitas
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan bahwa kenaikan gaji ASN ini memang bisa dilihat sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli kelompok pekerja pemerintahan.
Selain itu, menurut Yusuf, kenaikan gaji ASN ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi pada belanja pemerintah dan konsumsi rumah tangga yang merupakan bagian dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Meskipun kenaikan ini terbatas dalam dampaknya, tetapi memiliki potensi untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi di tahun depan,” kata Yusuf kepada Tirto pada Senin (22/7/2024).
Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), juga setuju dengan pendapat tersebut. Dia menambahkan bahwa kebijakan ini dapat mempengaruhi lebih dari 16 juta keluarga di Indonesia.