Dalam Beginsveklaring, Algemeen Program van Beginselen Statuten en Huishoudelijk Reglement der Christelijk Ethische Partij, Christelijk Ethische Partij menegaskan komitmen mereka pada ketuhanan, yang diutamakan di halaman pertama dokumen tersebut.
Mereka mengutip, “Kau harus menyembah Tuhan, Allahmu, dan mencintainya dengan seluruh hatimu, jiwa, pikiran, dan kekuatanmu, serta sesamamu seperti dirimu sendiri.”
Statuten juga mencatat siapa yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota atau pendukung partai. Anggota partai Kristen di Indonesia ini dapat berasal dari individu perorangan atau warga Belanda yang setuju dengan tujuan dan prinsip Christelijk Ethische Partij .
Baca Juga:Melihat Lebih Dekat Keindahan Belut Hias dan Cara MerawatnyaMengenal Lebih Dekat Biawak Ijo Melalui Habitat, Karakteristik, dan Peran Ekologisnya
Sementara itu, pendukung partai Kristen di Indonesia ini meliputi individu atau kelompok, terlepas dari persetujuan mereka terhadap prinsip Christelijk Ethische Partij, dengan membayar kontribusi bulanan minimal sebesar 250.
Anggota partai memiliki otoritas tertinggi dan dapat membentuk divisi atau pengurus partai sesuai dengan Pasal 10 statuten, yang menetapkan bahwa pengurus partai dipilih berdasarkan mayoritas mutlak suara dari anggota partai.
Kepengurusan partai terdiri dari sebuah pengurus utama dengan maksimal 12 anggota.
Hingga dekade 1930-an, anggota CEP terus aktif dalam arena politik. Sebagai contoh, beberapa nama tercatat sebagai anggota Gemeenteraad di berbagai daerah.
Salah satunya adalah Soeprobo Nicodemus, yang terpilih sebagai anggota Gemeenteraad Bandung pada tahun 1927 (De Locomotief, 5 Februari 1927).
Pada tahun 1928, ada usulan untuk mengubah nama CEP menjadi Christelijk Politieke Partij, seperti yang dilaporkan oleh De Indische Courant pada 22 Februari 1928.
Meskipun demikian, menurut catatan A.K. Pringgodigdo, pada akhir tahun 1930, CEP berganti nama menjadi Christelijk Staatkundige Partij.
Pada periode yang sama, Indische Katholieke Partij (IKP) mengikuti jejak kemunculan CEP di Hindia Belanda.
Baca Juga:Teka-Teki Ahmad Luthfi Calon Gubernur Jawa Tengah Terjawab Sudah, Gerindra Siap Mendukung Langkah SelanjutnyaGaji Aparatur Sipil Negara akan Naik Sebesar 8 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurut Jan Bank dalam bukunya “Katolik di Masa Revolusi Indonesia”, IKP dibentuk sebagai respons terhadap pembentukan dewan kota, yang terjadi bersamaan dengan pemilihan dewan kota di Batavia pada pertengahan tahun 1917.
Dalam Nota Betrffende de Indische Katholieke Partij, tercatat bahwa kesadaran untuk membentuk organisasi Katolik dalam dewan Kota Batavia mulai muncul. Pada bulan Juni 1917, sekelompok umat Katolik berkumpul dan mendirikan sebuah komite sementara yang dikenal dengan nama Komite Sementara untuk Aksi Politik.