Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan terima kasih kepada DPRD, melalui panitia khusus yang sudah bersama-sama melakukan pembahasan terhadap Raperda ini.
Setelah Perda ini disetujui, kata Agus, selanjutnya ini akan menjadi dasar penyusunan RPJMD teknokratik 2024-2029, yang akan digunakan para calon kepala daerah dalam menyusun visi misinya.
“Alhamdulillah, Kota Cirebon sudah mempunyai arah pembangunan 20 tahun kedepan. Kami mohon sekua bisa mengawal dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah, sesuai dengan yang sudah direncanakan,” kata Agus. (sep)