CIREBON, RAKCER.ID – Pondok Pesantren Kebon Kelapa Al Ma’rifah yang terletak di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, menyelenggarakan Peringatan Haul Almagfur Laha Ibu Nyai Naddiroh Munawaroh dan Dzikir Manakib Kubro yang dihadiri oleh sekitar 5000 jamaah.
Acara ini juga menjadi momen penganugerahan kepada 224 santri berprestasi dalam Manakib Kubro Dzikir Syekh Abdul Qodir Jaelani pada Sabtu malam (3/8/2024).
Peringatan ini merupakan kegiatan rutin Pondok Pesantren Kebon Kelapa Al Ma’rifah yang setiap tahunnya dibanjiri ribuan jamaah.
Baca Juga:Menyelami Tren Maskara Beraplikator Metal, 3 Rekomendasi Terbaik untuk Tampilan Bulu Mata Sempurna8 Ide Matras Tanpa Dipan, Desain Minimalis untuk Ruang Tidur Sempit Begini Cara Mengatasinya!
KH. Syamsul Ma’arif, pengasuh Pondok Pesantren Al Ma’rifah sekaligus pimpinan Majlis Dzikir, menekankan pentingnya kewajiban anak kepada orang tua serta guru.
“Ini merupakan suatu kewajiban bagi anak kepada orang tua dan guru kita, yang disebut Barron biwalidaihi, yaitu berbuat baik kepada kedua orang tua,” ujar KH. Syamsul Ma’arif.
Beliau juga mengutip ayat dari QS. Luqman (31) ayat 14 yang menegaskan pentingnya berbuat baik kepada orang tua, “Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”
KH. Syamsul Ma’arif menjelaskan, cara berbuat baik kepada orang tua dapat dilakukan dengan menghormati, mematuhi, dan mencukupi kebutuhan mereka jika masih hidup. Jika orang tua telah tiada, anak dapat mendoakan mereka, termasuk melalui peringatan Haul.
Tradisi Haul dalam Pandangan Islam
Haul yang berasal dari bahasa Arab haala-yahuulu-hawlan berarti satu tahun, merupakan tradisi yang diadakan berdasarkan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Dalam hadits tersebut, Rasulullah mengunjungi makam syuhada dan keluarganya setiap tahun untuk mengucap salam dan mendoakan mereka.
Para ulama menyatakan bahwa peringatan haul tidak dilarang oleh agama, bahkan dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fatâwa al-Kubrâ Juz II halaman 18 menjelaskan bahwa peringatan haul sepanjang tidak disertai ratapan atau tangisan, adalah sah dan membawa hikmah besar.
Di dalam tradisi haul, terdapat beberapa hikmah utama: