CIREBON, RAKCER.ID – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan dua agenda. Pertama, DPRD mengumumkan dan menetapkan calon wakil ketua DPRD definitif dari Partai Gerindra masa jabatan 2024-2029. Menyusul dua nama yang sebelumnya sudah diumumkan, yakni Ketua DPRD dari Partai Golkar dan wakil ketua DPRD dari Partai NasDem.
Kedua, pada paripurna kemarin, DPRD juga mengumumkan menetapkan fraksi-Fraksi di DPRD Kota Cirebon. Ketua Sementara DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan, sesuai dengan SK DPP Partai Gerindra yang masuk ke Sekretariat DPRD pada Jumat akhir pekan lalu, nama Fitrah Malik diumumkan di paripurna sebagai calon Wakil Ketua DPRD, yang akan diusulkan ke pemprov untuk mendapatkan penetapan.
“Hari ini kita umumkan dan usulkan calon wakil ketua definitif dari Partai Gerindra, kemarin baru dua, Golkar dan NasDem. Kita harapkan Rabu atau Kamis bisa terbit penetapan,” ungkapnya.
Baca Juga:Cirebon Super Block Mall Hadirkan Banyak Wahana Bermain di Carnival Tenda CSBPartai Gerindra Kota Cirebon Beri Mandat ke Fitrah Malik Wakil Ketua DPRD, Ruri Ketua Fraksi Gerindra di DPRD
Pada paripurna kemarin, ditetapkan pula delapan fraksi di DPRD Kota Cirebon beserta susunannya. Karena lembaga DPRD saat ini berkejaran dengan beberapa agenda. Termasuk salah satunya memproses pengunduran diri Dani Mardani dan Fitria Pamungkaswati yang mundur karena ikut berkontestasi di pilkada Kota Cirebon 2024.
Andrie pun tidak menampik jika agenda perdana setelah ditetapkan sebagai pimpinan DPRD definitif, adalah memproses PAW dari PDI Perjuangan dan PAN.
“Karena kami secara aturan harus sudah memproses Penggantian Antarwaktu (PAW). Fraksi juga sudah terbentuk, lalu membentuk tatib dan menyusun AKD. Terdekat tatib dulu, pansus tatib bisa berjalan. Untuk AKD, komunikasinya sudah jalan. Masing-masing fraksi sudah mengusulkan untuk Komisi,” jelas Andrie.
Sementara itu, dari sisi susunan Fraksi di DPRD Kota Cirebon, hasil Pileg 2024 di Kota Cirebon terbentuk 8 fraksi di DPRD, karena hasilnya ada 8 partai yang secara perolehan kursi bisa membentuk fraksi sendiri, dan dua partai harus bergabung karena hanya mendapatkan satu kursi, yakni PPP dan Partai Hanura.
Satu kursi PPP bergabung dengan Partai Demokrat membentuk Fraksi Demokrat Persatuan, sementara satu kursi Partai Hanura, yang di awal digadang-gadang bergabung dengan fraksi NasDem, ternyata batal dan bergabung dengan PKS membentuk Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).