Petugas KPPS 6 bertugas menjaga kotak suara. Tentunya, sambil mengarahkan pemilih yang baru selesai mencoblos di bilik suara. Agar memasukkan surat suara ke kotak yang sesuai.
Petugas KPPS 6 juga bertugas untuk memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak dan mengarahkan pemilih ke meja KPPS 7.
Terakhir petugas KPPS 7, bertugas menjaga meja tinta. Petugas KPPS 7 ini wajib mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta.
Baca Juga:Peringati HUT ke-78 dan 25 Tahun UU Pers, SPS Gelar Dialog Mewujudkan Pers Sehat, Pers Berkualitas di BandungKPU Kota Cirebon Undang Dua Pengganti Antar Waktu DPRD
Petugas ini juga harus memastikan pemilih yang mencelupkan jari ke tinta, tidak menghapus tintanya. Terakhir, tugasnya adalah mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
“Rekrutmennya lumayan panjang, sampai nanti petugas KPPS terpilih dilantik pada tanggal 7 November. Masa kerjanya satu bulan, mulai tanggal 7 November sampai 8 Desember,” kata Hasan