CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan terhadap Raperda Kota Cirebon tentang Perubahan APBD 2024, Senin (30/09).
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio SE mengungkapkan, untuk pengesahan Raperda P-APBD 2024, dijelaskan Andrie, pada tanggal 25 September lalu, Pj Walikota sudah menyampaikan raperda, dan sesuai dengan Tata Tertib DPRD, raperda yang disampaikan sudah disikapi dengan pemandnagan umum fraksi dan jawaban Pj Walikota.
“Raperda sudah dibahas bersama secara intensif oleh Banggar dan DPRD. Kemudian sudah dilaporkan kepada para pimpinan dan ketua fraksi, sehingga bisa dibawa ke paripurna untuk disetujui. Setelah disetujui bersama, harus disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi,” kata Andrie.
Baca Juga:PLN Kembangkan Biomassa di Tasikmalaya, Dikelola Masyarakat dan Didukung PemerintahDPRD Kota Cirebon Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025
Sementara itu, Pj Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang sudah secara intensif membahas Raperda Perubahan APBD 2024 sehingga bisa disepakati untuk diambil persetujuan di Paripurna.
“Alhamdulillah, Raperda ini bisa dibahas secara intensif bersama, dan selesai sebelum waktu yang diatur oleh ketentuan, sehingga bisa diambil persetujuan. Semoga Perda ini bermanfaat untuk pembangunan Kota Cirebon,” kata Agus. (sep)