CIREBON, RAKCER.ID – Beberapa hasil survei untuk pilkada di Kota Cirebon mulai dirilis. Satu dengan yang lain hasilnya berbeda.
Seperti hasil survei Paslon di Pilkada Kota Cirebon yang dirilis oleh lembaga Parameter Konsultindo.
Hasilnya, dari sisi popularitas, paslon nomor urut 2, Eti-Suhendrik mengungguli dua paslon lain dengan 60,1 persen.
Baca Juga:Hasil China vs Indonesia: Meski Kalah dari China, Skuad Garuda Tetap Pantatin MerekaDeklarasi Dukungan, Ratusan Ojol di Kota Bekasi Titipkan Nasib ke Pasangan ASIH
Disusul paslon nomor urut 1, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati 20,4 persen dan paslon nomor urut 3, Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati dengan 18,3 persen.
Sedangkan yang belum mengetahui Paslon di Pilkada Kota Cirebon sebanyak 1,2 persen.
Mulai fari sisi elektabilitas, hasil survei Parameter Konsultindo menempatkan paslon nomor urut 2, Eti-Suhendrik unggul 49,2 persen.
Kemudian disusul paslon nomor urut 3 Effendi Edo-Siti Farida Rosmawati 23,5 persen, dan paslon nomor urut 1 Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati 21,5 persen.
Sementara itu yang belum memutuskan untuk memilih paslon di Pilkada Kota Cirebon ada di angka 5,8 persen.
Berbeda, hasil survei yang dilakukan oleh Naraya Institute sangat kontras dengan Parameter Konsultindo.
Dari sisi popularitas, hasil survei Naraya Institute menempatkan pasangan calon nomor urut 1, Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati unggul dengan 34,7 persen.
Baca Juga:Lucky Hakim dan Ilham Habibie Kampanye di Cantigi, Tegaskan Komitmen Bangun Wilayah IndustriPeran Ular Hijau Buntut Merah dalam Dunia Ekosistem
Disusul paslon nomor urut 2, Eti-Suhendrik dengan 33,5 persen, dan paslon nomor urut 3, Effendo Edo dan Siti Farida dengan 23,8 persen.
Sebanyak 8,0 persen belum memutuskan. Dari sisi elektabilitas juga tidak jauh berbeda.
Hasil survei paslon di Pilkada Kota Cirebon dari Naraya Institute menempatkan Paslon Dani-Fitria unggul dengan 33,0 persen, unggul tipis dari paslon Eti-Suhendrik dengan 31,3 persen.
Di bawahnya paslon Effendi Edo-Siti Farida dengan 21,7 persen, dan 14,0 masih belum menentukan pilihan.
Sekretaris Tim Gabungan Pasangan BERES, Fitrah Malik mengatakan bahwa adanya perbedaan hasil survei dari beberapa lembaga merupakan hal yang wajar.
Karena dimungkinkan menggunakan metodologi berbeda yang dilakukan oleh masing-masing lembaga survei tersebut.
Akan tetapi, lanjut Fitrah, setidaknya, lembaga survei harus memenuhi ketentuan, dan harus legitimate terdaftar di KPU, sesuai Peraturan KPU No 10 tahun 2018 pasal 28, ayat (1).
Di situ tertulis, menyatakan bahwa Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga yang telah terdaftar di KPU.
Sehingga hasil survei yang dipublish dapat dipercaya oleh masyarakat.