Penceramah ASN di Kuningan Dilaporkan ke Bawaslu oleh Warga, Gegara Lakukan Pelanggaran Netralitas

Penceramah ASN di Kuningan Dilaporkan ke Bawaslu oleh Warga, Gegara Lakukan Pelanggaran Netralitas
Ilustrasi Penceramah dengan Background Masjid. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Singkatnya, meskipun berperan sebagai mubaligh, seorang ASN tetap terikat pada aturan netralitas politik. Jika melanggar ketentuan tersebut, tentu dapat dikenai sanksi. Oleh karena itu, sesuai aturan hari ini Kamis tanggal 17 Oktober 2024 saya laporkan kejadian tersebut ke Bawaslu Kuningan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” imbuhnya.

0 Komentar