CIREBON, RAKCER.ID – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menyetujui resolusi yang mendesak Israel untuk menarik diri dari wilayah-wilayah Palestina yang diduduki dan mendorong pembentukan negara Palestina.
Resolusi ini disahkan pada hari Selasa (3/12) dengan suara mayoritas 157 negara setuju, 8 negara menolak, dan 7 negara abstain.
Resolusi tersebut menyatakan dukungan yang tak tergoyahkan untuk solusi dua negara Israel dan Palestina, sesuai dengan hukum internasional.
Baca Juga:Tips Membuat CV yang Menarik dan Efektif untuk Lamaran KerjaAkhir Tahun Waktu Terbaik untuk Melamar Pekerjaan? Begini Penjelasannya!
Konferensi Internasional untuk Solusi Dua Negara
Dalam upaya untuk menghidupkan kembali solusi dua negara, Majelis Umum PBB sepakat untuk menyelenggarakan konferensi internasional di New York pada bulan Juni 2025. Konferensi ini akan dipimpin bersama oleh Prancis dan Arab Saudi.
Tujuan dari konferensi ini adalah untuk memulai kembali upaya diplomatik guna mewujudkan dua negara yang hidup berdampingan dalam damai dan aman, berdasarkan perbatasan pra-1967.
Hak-Hak yang Tak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina
Resolusi ini juga menekankan pentingnya terwujudnya hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk memiliki negara merdeka.
Menurut PBB, wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza diduduki secara tidak sah oleh Israel. Meskipun Israel telah menarik diri dari Jalur Gaza pada tahun 2005, mereka masih dianggap sebagai kekuatan pendudukan di sana.
Seruan untuk Mengakhiri Kehadiran Tidak Sah di Wilayah Palestina
Majelis Umum PBB mengacu pada putusan terbaru Mahkamah Internasional yang menyerukan Israel untuk mengakhiri kehadirannya yang tidak sah di wilayah Palestina yang diduduki, sesegera mungkin. Majelis juga mendesak Israel untuk menghentikan semua aktivitas permukiman baru di wilayah tersebut.
Persoalan Palestina telah menjadi agenda PBB sejak organisasi tersebut berdiri dan terus menjadi ujian bagi kredibilitas dan kewenangannya, serta bagi keberadaan tatanan hukum internasional.
Dubes Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyatakan bahwa upaya ini merupakan langkah penting untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi kedua negara.
Baca Juga:Perencanaan Liburan Akhir Tahun, Libur Natal dan Tahun Baru 2024/20255 Rekomendasi Film Korea Bertema Natal Menikmati Keceriaan Natal di Rumah
Resolusi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali semangat diplomasi dan dialog antara Israel dan Palestina, serta mendapat dukungan dari komunitas internasional untuk mencapai solusi damai yang adil bagi kedua belah pihak.