BPKPD Kota Cirebon Catat Realisasi Pendapatan Sektor Pajak Baru 75 Persen

BPKPD Kota Cirebon Catat Realisasi Pendapatan Sektor Pajak Baru 75 Persen
PENDAPATAN. Kepala Bidang PAD Satu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Agung Kemal Hasan bicara soal realisasi pendapatan sektor pajak. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pendapatan daerah dari sektor pajak di Kota Cirebon sampai saat ini sudah mencapai 75 persen.

Kepala Bidang PAD pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, Agung Kemal Hasan mengungkapkan, pada tahun ini, pemkot menetapkan target pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp281,5 miliar, dan persisnya, sampai saat ini sudah mencapai 75,47 persen.

“Sisanya hanya tinggal yang kecil-kecil saja. Kita sampai saat ini terus berupaya dalam melakukan penagihan kepada para wajib pajak agar melakukan pembayaran,” ungkap Agung.

Baca Juga:Semua Bus di Terminal Harjamukti Kota Cirebon Diperiksa, Antisipasi Kecelakaan di Momen Liburan Nataru 2025Ada Kesalahan Perhitungan Struktur Bangunan Jadi Penyebab Ambruknya Atap SMPN 1 Talun

Realisasi pendapatan dari sektor pajak sebesar 75,47 persen tersebut, lanjut Agung, dikonversikan sebesar Rp. 212,4 milyar, terdiri dari kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak lainnya.

Sementara untuk pajak hotel di Kota Cirebon sudah hampir 100 persen, dan untuk pajak reklame di Kota Cirebon sudah mencapai 87 persen.

Untuk di PBB sendiri, realisasi pendapatan pajaknya baru mencapai 65,96 persen sampai dengan 16 Desember 2024.

“Untuk PBB sendiri memang rada susah karena sempat terjadi polemik, tapi untuk pencapaian sampai saat ini sudah 65 persen,” sebutnya.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak terutama PBB, dijelaskan Agung, BPKPD sudah melakukan berbagai macam upaya, termasuk pemberian diskon pembayaran PBB.

“Sejak awal kenaikan PBB, kita juga memberikan berbagai macam diskon, bahkan sampai 50 persen diskon, itu semua kita lakukan agar masyarakat mau membayarkan PBB,” jelasnya.

Termasuk, kata dia, berbagai kemudahan dalam bentuk pembayaran juga diberikan, mulai dari secara tunai, hingga berbagai jenis kanal pembayaran di berbagai macam platform aplikasi.

Baca Juga:Makan Gratis Berdayakan Katering Lokal, Penjabat Bupati Majalengka Gandeng Kelompok Perempuan Kepala KeluargaPemerintah Kota Cirebon Terima Dua Sertifikat TPA Kopiluhur Seluas 110.000 Meter Persegi dari BPN

“Kita juga berencana pada tahun 2025 akan menggunakan qris untuk metode pembayaran, namun saat ini masih disempurnakan,” kata Agung.

0 Komentar