MAKASSAR, RAKCER.ID – Bank Indonesia (BI) memberikan tanggapan terkait kasus pemalsuan uang yang terjadi di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengungkapkan apresiasi terhadap pihak penegak hukum atas pengungkapan kasus pemalsuan dan peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan, khususnya di lingkungan UIN Makassar.
Bank Indonesia telah bekerja sama secara intensif dengan Polda Sulawesi Selatan dalam pengungkapan kasus pemalsuan uang di UIN Alauddin Makassar tersebut.
Baca Juga:7 Kriteria Penerima Bantuan PKH 2024 yang Dapat Mendukung Keluarga Prasejahtera di IndonesiaProgram Bansos 2024 Berakhir di Bulan Desember Ini, Begini Cek Siapa yang Jadi Penerimanya!
“BI siap mendukung Polri dalam proses penyidikan dengan memberikan klarifikasi atas barang bukti uang palsu dan menyediakan bantuan ahli Rupiah jika diperlukan,” kata Marlison, Jumat (20/12).
Marlison menjelaskan bahwa koordinasi ini selaras dengan peran Polri dan Bank Indonesia sebagai bagian dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), yang terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak khawatir dalam bertransaksi tunai.
Masyarakat disarankan untuk mengenali ciri-ciri uang asli dengan metode 3D: Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Masyarakat tidak perlu khawatir jika sedang bertransaksi tunai di pasar atau manapun, kalian bisa mengeceknya dengan cara dilihat, diraba dan diterawang,” ucapnya.
Jika menemukan uang yang diduga palsu, masyarakat diminta untuk melaporkannya kepada pihak berwenang, perbankan, atau Bank Indonesia.
“Kemudian jika itu uang palsu maka kalian lapor langsung ke pihak berwenang baik perbankan maupun Bank Indonesia terdekat,” tambahnya.
Baca Juga:Hasil Tottenham vs Man United di Carabao Cup, Setan Merah Tersingkir di Perempat Final38 Perguruan Tinggi Buka Expo Pendidikan di Kota Cirebon
Marlison juga mengungkapkan bahwa rasio uang palsu terhadap uang yang beredar (UYD) menunjukkan penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2024, rasio tersebut tercatat 4 lembar per juta uang yang beredar (4 ppm), lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing tercatat 5 ppm.
“Alhamdulillah untuk uang palsu di tahun ini mengalami penurunan. Tahun 2024 itu sekitar 4 lembar per juta sementara waktu tahun 2022 dan 2024 itu mencapai 5 lembar per juta, sehingga penurunannya lumayan,” tandasnya.
Selain itu, kualitas uang palsu yang ditemukan sangat rendah, menggunakan kertas HVS dan cetak offset biasa, sehingga mudah dikenali masyarakat dengan metode 3D.