CIREBON, RAKCER.ID – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) memberikan kabar baik di awal tahun 2025.
Dalam upaya membantu masyarakat meringankan beban ekonomi sekaligus meningkatkan daya beli, PLN mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Diskon ini berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa insentif ini akan memberikan manfaat signifikan kepada jutaan pelanggan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:Mekanisme Diskon Listrik PLN Januari-Februari 2025 Hingga 50%, Begini Cara MendapatkannyaMenghidupkan Kengerian Perang, Begini Proses Pembuatan Film Saving Private Ryan
“Diskon 50 persen pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari. Tentu saja ini berkah karena mengurangi beban pelanggan kami sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat,” ujar Darmawan dalam pernyataannya pada 16 Desember 2024.
Rincian Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon
Diskon ini diberikan kepada sekitar 81,4 juta rumah tangga, yang mewakili 97 persen dari total pelanggan PLN. Berikut adalah rincian pelanggan yang berhak atas diskon ini berdasarkan daya listrik:
450 VA: 24,7 juta pelanggan
900 VA: 38 juta pelanggan
1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Mekanisme Pemberian Diskon
PLN memastikan bahwa pelanggan tidak perlu melakukan registrasi atau langkah tambahan untuk mendapatkan diskon ini. Prosesnya dilakukan secara otomatis melalui sistem digital PLN:
Pelanggan Pascabayar: Diskon langsung diterapkan saat membayar tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
Pelanggan Prabayar: Diskon otomatis diberikan saat membeli token listrik pada periode yang sama, baik melalui aplikasi PLN Mobile, minimarket, agen ritel, atau platform lainnya.
“Proses ini sepenuhnya digital dan otomatis, sehingga pelanggan dapat menikmati manfaatnya tanpa hambatan,” kata Darmawan.
Pembatasan untuk Pelanggan Prabayar
Meski diskon ini menguntungkan, PLN menerapkan batas maksimal pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar. Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari penimbunan token listrik yang dapat mengganggu distribusi.
Baca Juga:6 Rekomendasi Anime Action yang Wajib Ditonton untuk Pecinta Adegan Epic dan SeruBaterai HP Kembung? Jangan Panik, Hindari 5 Kebiasaan Ini Mulai Sekarang
Berbeda dengan pulsa telepon, token listrik dikonversikan dalam satuan kilowatt hour (kWh) sesuai tarif yang berlaku. Sebagai contoh, pelanggan dengan daya 900 VA dapat membeli maksimal 648 kWh dalam satu bulan.
Dengan tarif normal Rp 1.352/kWh, pelanggan harus membayar sekitar Rp 846 ribu. Namun, berkat diskon 50 persen, pelanggan cukup membayar setengahnya, yakni Rp 423 ribu.