Skandal Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri!

Hotel Aruss Semarang
Skandal Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri!. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Penyitaan Hotel Aruss di Semarang oleh Bareskrim Polri pada tanggal 6 Januari 2025, menjadi sorotan publik dan media.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhub ungan dengan judi online. Berikut adalah rincian mengenai penyitaan tersebut.

Simak Ulasan Lengkap Tentang Hotel Aruss Semarang

Latar Belakang Penyitaan

Hotel Aruss Semarang, yang terletak di Jl. Dr. Wahidin, menjadi objek penyitaan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Baca Juga:Notch Mengumumkan Pengembangan Minecraft 2 di YouTubeNotch Mengisyaratkan Pengerjaan Minecraft 2 di Media Sosial

Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik judi online yang marak di Indonesia.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, selaku Dirtipideksus, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan hasil dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pelaku judi online.

Modus Operandi TPPU

Menurut penyelidikan, para bandar judi online menggunakan rekening nominee untuk menampung uang hasil perjudian.

Uang tersebut kemudian ditransfer dan ditarik tunai, sebelum akhirnya digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Proses ini dikenal sebagai “layering” atau pengelabuhan, yang bertujuan untuk menyembunyikan asal-usul uang yang diduga berasal dari kegiatan ilegal.

Reaksi Manajemen Hotel

Setelah penyitaan, manajemen Hotel Aruss, melalui kuasa hukumnya Ahmad Maulana, menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Meskipun hotel disita, operasionalnya tetap berjalan normal, dan tidak ada tamu yang membatalkan reservasi mereka.

Baca Juga:Pengembangan Karakter dalam Solo Leveling, Menyelami Kedalaman Emosi dan PertumbuhanMenggugah Semangat ! Trailer Resmi Solo Leveling Season 2 dan Lagu Tema 'UN-APEX'

Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, menegaskan bahwa hotel tetap melayani tamu dan tidak ada gangguan dalam layanan.

Dampak Terhadap Tamu dan Kegiatan Hotel

Tanda penyitaan terlihat jelas di pintu masuk hotel, namun aktivitas di dalam hotel tetap berlangsung seperti biasa.

Beberapa tamu, termasuk atlet yang mengikuti kompetisi, masih menginap di hotel tersebut tanpa masalah.

Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jawa Tengah, hanya memberikan dukungan dalam proses penyitaan yang dilakukan oleh Bareskrim.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Bareskrim Polri masih fokus pada penyitaan aset dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan judi online yang terlibat dan aliran dana yang digunakan untuk membangun hotel.

0 Komentar