CIREBON, RAKCER.ID – KPU Kota Cirebon sudah menetapkan pasangan Effendi Edo dan Siti Farida sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 Kota Cirebon melalui Rapat Pleno Terbuka di Ballroom The Luxton Hotel & Convention, Kamis (9/1).
Penetapan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang Pilkada Serentak 2024 Kota Cirebon ini menyusul Surat Keputusan (SK) KPU RI bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Serentak Tahun 2024.
Kepada wartawan, Walikota Terpilih, Effendi Edo mengaku agenda pertamanya ialah melakukan koordinasi dengan seluruh SKPD, agar transisi pemerintahan dari pj walikota ke walikota definitif berjalan mulus.
Baca Juga:Pasca Kebakaran, Grage Mall Kembali Normal dan Pengunjung Tetap Nyaman BerbelanjaPenetapan Effendi Edo-Siti Farida hanya Dihadiri Dani Mardani: Eti-Suhendrik dan Fitria Absen
“Transisi akan ada karena dari pj ke walikota terpilih. Saya sudah izin kepada pj untuk melakukan komunikasi-komunikasi dengan dinas-dinas terkait,” kata Edo.
Menurutnya, di tahun 2025 roda pemerintahan Kota Cirebon harus berjalan dengan baik. Segala bentuk pembangunan, harus lebih baik dibanding era sebelumnya.
“Kita koordinasi untuk mempercepat akselerasi dan penyeimbangan di 2025,” tambahnya.
Perihal pelantikan pemenang Pilkada Serentak 2024 Kota Cirebon, hingga kini belum ada tanda-tanda dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya, di tingkat MK masih ada sengketa pilkada yang lanjut ke persidangan.
Sehingga membuat pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak tidak bisa dilaksanakan dalam waktu bersamaan.
Namun demikian, Edo mengaku bakal mematuhi mekanisme yang berlaku yang nanti ditetapkan pemerintah, DPR dan KPU terkait pelantikan.
“Tinggal nunggu masa proses pelantikan saja. Karena ini juga masih nunggu keputusan dari KPU pusat. Saya belum dapat informasi tersebut,” jelas dia.
Baca Juga:23 Rumah di Kabupaten Indramayu Rusak Berat Akibat Diterjang Angin KencangSatpol PP Kota Cirebon Didesak DPRD Kota Cirebon untuk Tertibkan Reklame yang Tak Bertuan
Pun demikian andai pelantikan kepala daerah yang menjadi pemenang Pilkada Serentak 2024 Kota Cirebon harus dimundurkan dari waktu idealnya, lantaran menunggu seluruh sengketa pilkada selesai, Edo tetap tak keberatan.
“Saya nggak jadi masalah, yang penting kita harus taat aturan. Apapun yang dilakukan pemerintah pusat dalam hal pelantikan mau mundur ya kita harus ikut,” katanya.
Sementara itu, Wakil Walikota Terpilih, Siti Farida menyampaikan, penetapan walikota dan wakil walikota terpilih merupakan kemenangan bagi seluruh masyarakat Kota Cirebon.