“Kuota tahun ini berkurang, untungnya ada kuota sisa tahun lalu bisa ditebus petani untuk pemupukan MT rendeng,” kata Eneng.
Hanya menurutnya pengurangan kuota akan berdampak kepada para petani, mereka akan menebus pupuk nonsubsidi yang harganya jauh lebih mahal atau membiarkan tanamannya kekurangan pupuk karena tidak sanggup membeli pupuk nonsubsidi.
“Suka kasihan kalau petani kekurangan pupuk tuh, hasil panennya tidak maksimal,” kata Eneng.
Baca Juga:Ketua IDI Kota Cirebon Nilai Porsi Makan Bergizi Gratis di Kota Cirebon Sudah Sesuai dan Soroti PengawasannyaDedi Mulyadi Beri 6 Pesan Khusus ke Edo dan Siti Farida Mulai dari Wisata dan Budaya hingga Arsitektur Kota
Di Kecamatan Jatitujuh, menurut keterangan Koordinator PPL setempat, Wahyudin, kebutuhan pupuk sesuai kuota untuk urea 275 kg per hektare, ponska 250 kg per hektare, serta untuk tanaman tebu sebanyak 1,2 ton ponska per hektare.
Luas areal tanam untuk pangan sendiri sebanyak 3.520 hektare dan lahan tebu kemitraan seluas 1.700 hektare.
“Di wilayah Kecamatan Jatitujuh kebutuhan pupuk ini ada dua, untuk tanaman pangan dan tebu yang jumlahnya berbeda. Tanaman tebu hanya membutuhkan ponska tanpa urea, sedangkan tanaman padi membutuhkan pupuk urea dan ponska yang jumlah takaran pemupukannya berbeda. Untuk tebu kebutuhannya lebih banyak dibanding padi,” jelas Wahyudin.
Berkurangnya kuota pupuk belum banyak diketahui para petani dan penyalur, mereka hanya terus membeli pupuk dan penyalur melayani pembelian sesuai yang diminta.