Oleh karena itu, bantuan yang diberikan diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu dan anak, serta akses ke layanan kesehatan.
Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak.
5. Lansia dan Penyandang Disabilitas
Keluarga yang memiliki anggota lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas juga berhak menerima bantuan PKH.
Baca Juga:Panduan Lengkap Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNTRadja Nainggolan, Perjalanan Karier dan Kontribusinya di Dunia Sepak Bola
Lansia dan penyandang disabilitas sering kali menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan adanya bantuan, diharapkan mereka dapat lebih mandiri dan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan dan sosial. Bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Proses Pendaftaran dan Verifikasi
Untuk dapat menerima bantuan PKH, masyarakat harus mendaftar dan terdaftar dalam DTKS.
Proses pendaftaran dilakukan melalui pemerintah daerah setempat, di mana petugas akan melakukan verifikasi data untuk memastikan bahwa keluarga tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Setelah terdaftar, keluarga akan mendapatkan bantuan tunai secara berkala, yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kesimpulan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Dengan memahami kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan, diharapkan program ini dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal.
Baca Juga:Perayaan Penting di Bulan Februari, Hari Paus Sedunia dan Hari Antropologi SeduniaHari Hari Peringatan Sejarah, Momen Refleksi dan Penghargaan untuk Pahlawan Bangsa
Melalui PKH, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka, serta mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. (*)