Paduan dan Jadwal Proses Pencairan Dana Bansos PKH

Pencairan Dana Bansos PKH
Paduan dan Jadwal Proses Pencairan Dana Bansos PKH. Foto: Pinterest - RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON,RAKCER.ID – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu melalui bantuan sosial.

Proses pencairan dana bansos PKH dirancang agar efisien dan terjadwal, sehingga penerima manfaat dapat dengan mudah mengakses bantuan yang mereka butuhkan.

Simak Ulasan Lengkap Tentang Proses Pencairan Dana Bansos PKH

Berikut adalah penjelasan mengenai proses pencairan dana bansos PKH dan jadwalnya.

1. Proses Pencairan Dana

Baca Juga:Pentingnya NIK KTP dalam Verifikasi Data Penerima Bantuan SosialKategori masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial PKH

Pencairan dana bansos PKH dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Setiap tahap mencakup periode tertentu yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Proses pencairan dimulai dengan verifikasi data penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Setelah data diverifikasi dan dinyatakan valid, dana akan disalurkan melalui rekening bank yang telah ditentukan.

Penerima manfaat harus memastikan bahwa rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka aktif dan terdaftar.

Pencairan dana dapat dilakukan melalui ATM atau melalui agen-agen yang ditunjuk oleh pemerintah.

Penerima juga diharapkan untuk memeriksa saldo secara berkala agar dapat mengetahui kapan dana mereka cair.

2. Jadwal Pencairan

Jadwal pencairan dana bansos PKH untuk tahun 2025 telah ditetapkan dalam beberapa tahap. Berikut adalah rincian jadwal pencairan untuk tahun ini:

Baca Juga:Panduan Lengkap Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNTRadja Nainggolan, Perjalanan Karier dan Kontribusinya di Dunia Sepak Bola

Tahap 1: Pencairan dilakukan pada bulan Januari, Februari, dan Maret. Proses pencairan dimulai pada bulan Januari, dan diharapkan semua penerima dapat mengakses dana mereka pada periode ini.

Tahap 2: Pencairan untuk tahap kedua dijadwalkan pada bulan April, Mei, dan Juni. Pada tahap ini, penerima manfaat akan mendapatkan dana tambahan untuk mendukung kebutuhan mereka.

Tahap 3: Pencairan tahap ketiga akan dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September. Ini merupakan kesempatan bagi penerima untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

Tahap 4: Pencairan terakhir untuk tahun 2025 akan dilakukan pada bulan Oktober, November, dan Desember. Pada tahap ini, penerima diharapkan sudah mendapatkan semua bantuan yang dijadwalkan untuk tahun tersebut.

3. Pentingnya Memastikan Ketersediaan Rekening

Salah satu hal yang sangat penting bagi penerima manfaat adalah memastikan bahwa rekening KKS mereka aktif.

0 Komentar