“Akhirnya, yang membuat draft MoU itu Dispora Kota Cirebon, saya menandatangani, dan barulah kita mulai pembenahan,” sebutnya.
Setelah MoU ditandatangani, dijelaskan Subagja, pihaknya diminta untuk membayar retribusi, dan karena sudah ada interuksi dari bendahara Pemkot Cirebon, ia pun membayar secara transfer kepada atasnama Pemkot Cirebon.
“Saya transfer, ke atas nama pemkot Cirebon, MoU saya pegang, baru eksekusi. Sampai saat ini Stadion Bima belum bisa digunakan, karena target saya selama 6 bulan. Saya harus perbaiki rumput, mulai dari tanah liat, pembersihan, pemupukan, itu butuh waktu 3 sampai 4 bulan. Saya harus bersihkan tribun Timur yang penuh dengan pohon, saya harus cat lagi, pagar area stadion, membenahi ruang ganti dan lain-lain supaya lebih indah, dan aura stadion Bima kembali seperti dulu,” ujarnya.
Baca Juga:PJ Walikota Cirebon Agus Mulyadi Raih Gelar Doktor usai Ujian Sidang Terbuka Promosi Doktor di IPDNSerangan Tikus Wirog Rugikan Petani Gapoktan Sri Makmur Desa Krasak, Ratusan Ekor Berhasil Dibasmi
Dengan semua upaya pembenahan yang sudah dilakukan, Subagja pun menyayangkan saat ini ada berita yang beredar, bahwa terjadi sewa-menyewa terhadap Stadion Bima, dan tanpa diketahui oleh kepala daerahnya.
“Jadi sangat disayangkan ada berita yang beredar ini. Kenapa saat Stadion Bima terbengkalai, berteriak minta tolong, kenapa tidak ada orang yang datang. Kenapa tidak sampaikan ke pak Walikota untuk dibenahi, giliran sekarang, Stadion Bima sudah mencapai progres 70 persen, baru dipertanyakan. Kalau sudah selesai, silahkan dipakai, tapi ingat, harus dijaga, prestasi akan baik, apabila sarana stadion yang sesuai dengan standar. Itu saja,” kata Subagja.