Pj Walikota Cirebon Instruksikan Inspektorat Audit, Kerja Sama Sewa Stadion Bima Cirebon Resmi Batal

Pj Walikota Cirebon Instruksikan Inspektorat Audit, Kerja Sama Sewa Stadion Bima Cirebon Resmi Batal
AUDIT. Selain memastikan bahwa kerja sama sewa Stadion Bima dibatalkan, Pj Walikota Cirebon, Dr H Agus Mulyadi MSi juga memerintahkan Inspektorat melakukan audit. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon, Aldyan Fauzan Ramadlan Sumarna mengungkapkan, dari prosedur yang ada memang sudah dipastikan BPKPD ada prosedur yang dilewat. Sehingga Komisi I DPRD Kota Cirebon bersikap, dan meminta agar kerja sama yang sudah dijalin, itu dibatalkan.

“Tegas, Komisi I meminta agar perjanjian kerja sama ini dibatalkan,” tandasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah mengatakan, dengan kondisi saat ini, dengan besaran sewa yang hanya Rp50 juta, ini jelas membuat PAD bocor.

Baca Juga:H Suhendrik Dukung Kepala Daerah Terpilih di Kota Cirebon untuk Bangun Kota Cirebon yang Lebih Baik LagiSoal Parkir, Komisi I DPRD Kota Cirebon Desak Dishub Kota Cirebon Buat Inovasi

Pasalnya, jika saja retribusi per pertandingan di Stadion Utama Bima sebesar Rp500 ribu, ketika satu bulan, maka pemasukan ke kas daerah sudah Rp15 juta, satu tahun akan masuk Rp180 juta. Jauh dari nilai kerja sama saat ini yang hanya Rp50 juta dalam satu tahun.

“Kami melihat, ini tidak sesuai prosedur, dan dikhawatirkan menjadi pintu masuk untuk aset daerah yang lain. Maka kami minta, stop kerja sama ini,” kata Andru.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf pun menilai bahwa semua harus kembali kepada aturan. Dan jelas, dalam hal ini, ada prosedur yang tidak dijalankan, sehingga kerja sama harus distop.

“Dispora Kota Cirebon ini mitra kami di Komisi III, ini perlu diperbaiki. Niat baik dengan cara yang salah, akan menjadi salah. Apalagi ini pemerintahan, bisa jadi temuan,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengatakan, kesimpulan hari ini, DPRD Kota Cirebon meminta agar kerja sama dibatalkan. Jika memang niat memperbaiki olahraga, maka ia mempersilakan pihak manapun, agar menempuh jalur dan prosedur sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kesimpulan hari ini, kita minta batalkan kerja sama. Silakan tempuh aturan perundang-undangan yang ada,” imbuh Andrie.

0 Komentar