Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik Angkat Bicara terkait Penyewaan Aset di Kota Cirebon

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik Angkat Bicara terkait Penyewaan Aset di Kota Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik SH. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Bahkan, kata Fitrah Malik, kondisi ini bisa mengakibatkan sanksi administratif, bahkan pidana.

“Jadi jelas, Kepala Dinas boleh melakukan perikatan sewa-menyewa barang/aset Pemda, tetapi harus mendapatkan persetujuan kepala daerah, dan harus melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian aset yang disewakan tidak boleh mengganggu fungsi layanan publik atau operasional Pemda,” kata Fitrah. (sep)

0 Komentar