Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso, mengungkapkan banyak perusahaan telah menyalurkan dana CSR, tetapi tidak semuanya melaporkan ke pemerintah daerah sebagaimana mestinya.
“Melalui pertemuan ini, kami berharap Pemkot Cirebon lebih proaktif dalam menjalin koordinasi dengan pelaku usaha agar pemanfaatan dana CSR dapat terdokumentasi dengan baik serta diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitrah Malik, juga menyoroti keberadaan Forum TJSL Kota Cirebon, yang dinilai belum optimal dalam mengelola CSR.
Baca Juga:72 Warga Dapat Paket Sembako dari Partai Demokrat Kota CirebonSejumlah Tokoh Politik asal Kota Cirebon Tegaskan PIP Siswa Tidak Boleh Dipangkas
“Kami ingin mengetahui secara pasti berapa potensi dana CSR yang tersedia di Kota Cirebon. Meskipun disebutkan bahwa angkanya bisa mencapai Rp400 miliar, perlu ada pembaruan dalam regulasi, termasuk revisi perda, keputusan wali kota, dan petunjuk teknisnya dengan melibatkan DPRD,” ujarnya.
Fitrah juga menyoroti bahwa Forum TJSL masih belum memiliki data yang jelas mengenai penerima manfaat serta peruntukan dana CSR. Oleh karena itu, ia meminta agar forum ini dioptimalkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kota Cirebon.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Dr H Iing Daiman SIP MSi, mengakui bahwa meskipun regulasi terkait CSR telah ada, implementasinya belum berjalan secara maksimal.
“Program TJSL seharusnya diselaraskan dengan program pemerintah daerah. Namun, di sisi lain, perusahaan juga memiliki kebijakan yang ditentukan oleh kantor pusat masing-masing. Meski demikian, kami berterima kasih kepada perusahaan yang sudah menjalankan program ini,” paparnya.
Lebih lanjut, Iing menyampaikan bahwa Pemkot Cirebon akan melakukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut, termasuk dalam hal pelaporan dan kesesuaian program TJSL perusahaan dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam perda.
“Ada beberapa perusahaan yang belum melaksanakan TJSL sesuai aturan, sementara ada juga yang telah melaksanakannya tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan di Kota Cirebon. Jika pengelolaannya dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah daerah dan perusahaan, dampaknya akan lebih optimal,” pungkasnya.