Pungutan Liar Dana PIP di Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Telusuri Keterlibatan Oknum Partai

Pungutan Liar Dana PIP di Kota Cirebon, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Telusuri Keterlibatan Oknum Partai
DIUSUT. Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi memastikan pihaknya sedang menyelidiki dugaan potongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pungutan liar (pungli) dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Cirebon tengah menjadi sorotan, setelah muncul informasi viral mengenai pelaksanaannya semrawut di SMA Negeri 7 Kota Cirebon.

Menindaklanjuti hal tersebut, tim penegakan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah melakukan pengumpulan data dan keterangan untuk memastikan jalannya program PIP di Kota Cirebon ini sesuai aturan atau tidak.

Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi menyampaikan, informasi awal mengenai PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon didapat dari publik.

Baca Juga:Baznas Kota Cirebon Cirebon dan DMI Gelar Sosialisasi Pengelolaan Zakat Fitrah Jelang RamadanPemilihan Ketua RW 14 Jembar Agung Tertunda, Warga Sebut Camat Tak Konsisten

“Kami mendapatkan informasi yang viral terkait dengan PIP di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Dari situ, kami melakukan penyeledikan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan di lapangan,” ujarnya kepada Rakyat Cirebon, kemarin.

Lebih lanjut, kata Slamet, tim penyelidik langsung mendatangi lokasi untuk melakukan wawancara dan meminta keterangan dari berbagai pihak.

“Kami meminta keterangan di lapangan, baik dari pihak sekolah maupun pihak-pihak di luar sekolah yang berhubungan atau terkait dengan pelaksanaan PIP di Kota Cirebon,” tambahnya.

Namun, terkait jumlah orang yang telah dimintai keterangan, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.

“Untuk saat ini, mohon maaf, kami belum bisa menyampaikan ke publik karena masih dalam tahap pengumpulan data secara tertutup. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk tindak lanjut ke depannya,” jelas dia.

Terkait dengan dugaan adanya praktik pungutan liar terhadap siswa yang dananya mengalir ke partai tertentu, Slamet Haryadi mengakui adanya indikasi ke arah tersebut.

“Ya, untuk saat ini memang ada indikasi ke sana. Ada oknum yang mengaku berasal dari salah satu partai. Namun, untuk lebih lanjutnya kami belum bisa menyampaikan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” tuturnya.

Baca Juga:Waled Kota Cirebon Terima Program Bantuan Gubernur, Jalan Dua Dusun Kini HotmikKomisi II DPRD Cirebon Tekankan Pentingnya Transparansi dalam Alokasi Dana CSR

Saat ini, penyelidikan masih berfokus pada SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Namun, tidak menutup kemungkinan akan meluas ke sekolah lain.

“Saat ini kami masih tetap fokus ke SMA Negeri 7, meskipun tidak menutup kemungkinan tim kami di lapangan juga akan melihat bagaimana pelaksanaan program PIP di Kota Cirebon di sekolah lain. Kami ingin memastikan apakah pelaksanaannya sudah sesuai aturan atau tidak,” pungkasnya.

0 Komentar