CIREBON, RAKCER.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus berkomitmen mewujudkan Kota Cirebon yang bebas sampah melalui berbagai inisiatif dan program strategis.
Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah dengan konsep Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Kebonbaru, Kecamatan Kejaksan.
Fasilitas ini diresmikan pada 21 Desember 2022 dan bertujuan mengurangi volume serta memperbaiki karakteristik sampah sebelum diproses lebih lanjut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur.
Baca Juga:Kelurahan Lemahwungkuk Pindah ke Gedung Baru di Jalan Kebumen, Pelayanan Diharapkan Lebih OptimalMahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan, Kapolres Cirebon Kota Buka Ruang Dialog untuk Menenangkan Massa
Selain itu, DLH Kota Cirebon mengadakan program Sedekah Sampah. Program ini berhasil mengumpulkan lebih dari 100 kg dan Minyak Jelantah sebanyak 600 ml hanya dalam beberapa jam saja.
Sampahnya sendiri terdiri dari botol plastik dan non-botol plastik. Sampah yang terkumpul kemudian diolah, dan hasilnya dihibahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cirebon untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sub Koordinator Pengurangan Sampah DLH Kota Cirebon, Karim mengungkapkan, program ini bertujuan meningkatkan kesadaran pegawai dan masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bernilai ekonomis.
“Hari ini itu ada sekitar 107 kg dan 600 ml minyak jelantah yang tadi kita timbang dan itu baru sekitar Dinas Lingkungan Hidup, belum semuanya,” ungkapnya.
“Tujuannya ya untuk meningkatkan kesadaran pegawai mengenai pengolahan sampah. Karena jika tidak dimulai dari diri sendiri yang ada sampah di TPA Kopi Luhur akan terus menumpuk. Dan cita-cita kami juga membuat Kota Cirebon 0 Sampah,” tambahnya.
Upaya-upaya ini menunjukkan komitmen DLH Kota Cirebon dalam mengatasi permasalahan sampah melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, dengan harapan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat menuju target “Cirebon 0 Sampah”.