Keluhan Lurah dan RW se-Kota Cirebon Soal Data Klampid, DPRD Kota Cirebon Cari Solusi Bersama Disdukcapil

Keluhan Lurah dan RW se-Kota Cirebon Soal Data Klampid, DPRD Kota Cirebon Cari Solusi Bersama Disdukcapil
KELUHAN. Para lurah dan RW di Kota Cirebon mengeluhkan tentang pendataan warga Kawin, Lahir, Mati, Pindah, Datang (Klampid) kepada DPRD Kota Cirebon. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Eli Haryati SSos MSi menjelaskan, Disdukcapil Kota Cirebon tetap akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, akan tetapi perihal optimalisasi pelayanan adminduk ini, Disdukcapil Kota Cirebon akan mengirimkan data warga pindah datang kepada kecamatan untuk ditembuskan ke kelurahan hingga RT RW.

Salah satu solusi ke depan adalah Disdukcapil Kota Cirebon akan berinovasi membuat aplikasi lokal. Hal itu membutuhkan payung hukum agar lurah bisa menginput data warga KLampid di Kelurahan.

“Masih banyak pelayanan yang perlu dioptimalkan, termasuk pemanfaatan layanan layanan data adminduk. Aturan dari pusat harus diikuti, bahwa pencatatan adminduk, termasuk Klampid harus dilakukan oleh Disdukcapil,” tuturnya.

0 Komentar