“Tugas mereka, selain untuk mengantisipasi tindakan warga yang menaruh benda asing, seperti batu, paku yang berpotensi mengakibatkan kereta anjlok. Juga mengantisipasi potensi perusakan sarana seperti tindakan vandalisme dan pelemparan batu,” kata Muhibbuddin.
Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, PT KAI Cirebon Tegaskan Larangan Tindak Pidana

