Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, PT KAI Cirebon Tegaskan Larangan Tindak Pidana

Ngabuburit di Sekitar Rel Kereta Api, PT KAI Cirebon Tegaskan Larangan Tindak Pidana
PATROLI. Petugas Polsuska melakukan patroli di sekitar titik rawan jalur yang sering digunakan masyarakat untuk ngabuburit. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

“Tugas mereka, selain untuk mengantisipasi tindakan warga yang menaruh benda asing, seperti batu, paku yang berpotensi mengakibatkan kereta anjlok. Juga mengantisipasi potensi perusakan sarana seperti tindakan vandalisme dan pelemparan batu,” kata Muhibbuddin.

0 Komentar