Sementara itu, Ketua HIMPAUDI Kota Cirebon, Nining Rukni’ah mengatakan, selain masih memperjuangkan kesejahteraan, para guru PAUD ini juga menginginkan adanya kepastian hukum terkait status mereka.
Nining juga berharap, Pemerintah Daerah dapat mendengar suara mereka, dan kedepan bisa memberikan hak yang sesuai dengan pengabdian mereka dalam mendidik anak-anak.
“Kami berharap status guru PAUD dapat terjamin baik dari tingkat kesejahteraan maupun kepastian hukum. Tentunya, jika hak dasar sudah terpenuhi sepadan, kami juga akan tenang. Apalagi tugas kami mendidik generasi masa depan untuk Indonesia emas 2045,” kata Nining. (sep)