“Kemudian khusus untuk tadi yang botol ya, yang kami temukan kurang ya takarannya, itu tentu kami akan berkoordinasi juga dengan DKUKMPP ya, dan tadi kan katanya agennya itu ada di kabupaten, di Kaliwadas, ya kami akan coba untuk telusuri,” pungkasnya.
Selain DKPPP Kota Cirebon, Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati bersama Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman juga melakukan sidak di hari yang sama namun waktu yang berbeda yaitu pada pukul 10.00 WIB di Pasar Gunung Sari.
Saat sidak di Pasar Gunung Sari, Wakil Walikota Cirebon bersama DKUKMPP Kota Cirebon juga menemukan minyak goreng jenis MinyaKita yang kurang dari 1 liter.
Baca Juga:Tak Ada Study Tour, Siswa SMA Negeri 6 Cirebon Gelar AngketAnggaran DPRKP Kota Cirebon Dikurangi, Proyek Infrastruktur Tetap Prioritas
Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati turut mencoba salah satu minyak kemasan botol yang seharusnya berisi 1 liter. Setelah diperiksa, ternyata minyak tersebut hanya berisi 960 ml, mengalami kekurangan 40 ml dari takaran seharusnya.
“Di botolnya tertulis 1 liter, tapi kenyataannya setelah dicek hanya 960 ml. Ini tentu menjadi perhatian karena konsumen dirugikan,” ujar Farida.
Selain masalah takaran, kata Farida kepada awak media, harga minyak goreng jenis MinyaKita di pasar tersebut juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Minyak goreng yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter, ditemukan dijual hingga Rp18.000.
“Kami menemukan perbedaan harga cukup signifikan. Minyak goreng seharusnya dijual Rp15.700, tapi di Pasar Gunung Sari ada yang menjualnya Rp18.000. Ini tentu harus ditelusuri,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, Iing Daiman mengatakan sidak kali ini melakukan pengujian pada minyak kemasan pouch (plastik) dan hasilnya, minyak dalam kemasan ini masih dalam batas toleransi, dengan selisih maksimal 10 ml dari ukuran 1 liter.
Iing juga menjelaskan terkait harga minyak yang tinggi di pasar diduga disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi.
“Kami menemukan bahwa stok minyak goreng di beberapa pasar kosong, sementara permintaan tetap tinggi. Selain itu, rantai distribusi yang panjang membuat harga menjadi lebih mahal di tingkat pengecer,” jelasnya.
Baca Juga:Harga MinyaKita Naik di Pasaran Kota Cirebon, Pemkot Cirebon Siapkan Langkah PengendalianEsports di Kota Cirebon Makin Serius! Kukuh Yudha Resmi Jabat Ketua ESI Kota Cirebon 2025-2029
Dengan adanya temuan ini, Pemerintah Kota Cirebon berencana melaporkan kepada pemerintah pusat agar ada evaluasi terhadap rantai distribusi minyak goreng jenis MinyaKita, khususnya terkait harga dan ketersediaannya di pasaran.