“Kami berharap pemerintah pusat bisa menyederhanakan distribusi minyak goreng agar harga di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Terkait minyak kemasan botol yang mengalami kekurangan takaran, Pemkot Cirebon akan menindaklanjuti dengan pihak terkait untuk memastikan konsumen mendapatkan produk sesuai standar.
Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng jenis MinyaKita, khususnya yang dikemas dalam botol, dan memilih produk yang takarannya sesuai dengan yang tertera di kemasan.