CIREBON, RAKCER.ID – Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah jalur Pantura Kota Cirebon, Jumat (14/3).
Ada tiga SPBU di wilayah jalur Pantura Kota Cirebon yang disidak. Yakni SPBU milik Pertamina di Jl Brigjen Dharsono, Kota Cirebon, SPBU swasta di Jl Ahmad Yani Larangan Kota Cirebon dan SPBU swasta di Jl Kalijaga, Pegambiran Kota Cirebon.
Sidak ini dilakukan guna memastikan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar, serta mengantisipasi adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM di SPBU Kota Cirebon.
Baca Juga:Kapolres Ciko Warning Pelaku Usaha Minyak goreng MinyaKita yang Nakal: Kami Tidak Akan Tinggal Diam!Pemerintah Kota Cirebon Diminta Segera Perbaiki Perpustakaan 400
Dalam sidak tersebut, Walikota Cirebon Effendi Edo menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berkomitmen untuk menjaga stabilitas pasokan BBM pada SPBU di wilayah jalur Pantura Kota Cirebon, terutama menjelang musim mudik Lebaran 2025 ini.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM sesuai kebutuhan, tanpa ada hambatan distribusi atau tindakan curang dari pihak tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edo juga menyatakan bahwa pengecekan kondisi SPBU di Kota Cirebon dilakukan secara rutin.
“Ya memang kita, Pemda Kota Cirebon serta Forkompimda, setiap tahunnya atau kapan pun perlu, telah melakukan pengecekan terhadap POM Bensin yang ada di Kota Cirebon,” ujarnya.
Kepada awak media, Edo mengungkapkan dua SPBU di wilayah jalur Pantura Kota Cirebon yang diperiksa dinyatakan masih memenuhi batas toleransi yang ditetapkan pemerintah.
“Nilainya rata-rata 40an, minus 10, malah ada yang plus. Tadi ada yang plus 13. Jadi toleransinya sampai 100 mili, sehingga masih dalam kategori cukup bagus,” katanya.
Selain Edo, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman mengungkapkan pengecekan yang dilakukan melalui unit metrologi legal, bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur BBM. Berdasarkan hasil pengukuran, toleransi takaran masih dalam batas aman.
Baca Juga:Disbudpar Kota Cirebon Kerjasama dengan OJK dalam Edukasi Keuangan bagi UMKMBangunan Permanen di Cipto MK Ganggu Fungsi Saluran Air, Komisi II DPRD Kota Cirebon Protes
“Jika kita ambil 20 liter, toleransi maksimalnya adalah 100 mili. Hasil pengecekan rata-rata berada di kisaran 40 hingga 70 mili. Artinya masih dalam standar yang diperbolehkan,” ungkapnya.