Kejari Kota Cirebon Tingkatkan Kasus PIP di SMAN 7 ke Tahap Penyidikan, Begini Katanya…

Kejari Kota Cirebon Tingkatkan Kasus PIP di SMAN 7 ke Tahap Penyidikan, Begini Katanya...
PEMANGKASAN PIP. Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan, kasus dugaan pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon naik ke tahap penyidikan. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

Namun, ditambahkan Slamet, pihak Kejari Kota Cirebon belum bisa membeberkan motif pihak luar tersebut secara terbuka.

“Alasan mereka melakukan penarikan dana itu akan kami sampaikan ke publik setelah penetapan tersangka,” lanjutnya.

Terkait kapan nama tersangka akan diumumkan, Slamet menjanjikan akan memberi informasi kepada publik setelah proses administrasi penyidikan rampung.

Baca Juga:Cuti Bersama Selesai, ASN Cirebon Kembali Bekerja dengan Agenda Halal BihalalWakil Gubernur Jawa Barat Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin

“Setelah penetapan tersangka, insya Allah nanti kita kasih tahu teman-teman media,” katanya.

Kejari Kota Cirebon juga menegaskan bahwa meski ada penyebutan partai, pihaknya tetap fokus pada proses hukum dan tidak akan terseret ke ranah politik.

“Kalau di Kota Cirebon sendiri, terkait dengan partai yang disebut-sebut malah tidak ada. Cuma nanti teman-teman akan tahu sendiri setelah proses berjalan,” tutupnya.

0 Komentar