Dishub Kota Cirebon Tanggapi Keluhan Driver Ojek Online di Kota Cirebon Terkait Potongan Berlebihan

Dishub Kota Cirebon Tanggapi Keluhan Driver Ojek Online yang Demo Hari Ini di Depan Gedung Balai Kota Cirebon
MENANGGAPI. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan saat diwawancara terkait demo yang dilakukan driver ojol di depan Gedung Balai Kota Cirebon, hari ini. FOTO: ISTIMEWA/RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON, RAKCER.ID – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyampaikan respons atas keluhan yang disampaikan para pengemudi ojek online, terkait adanya potongan yang dinilai memberatkan mereka pada Selasa (15/4) di Depan Gedung Balai Kota Cirebon.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Andi Armawan menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut.

“Kami menyayangkan adanya potongan-potongan yang memberatkan teman-teman Ojek Online. Walaupun secara operasional dan teknis bukan kewenangan langsung kami, namun sejak awal ojek online hadir di Kota Cirebon, pembinaannya tetap menjadi bagian dari kami di daerah,” ujar Andi.

Baca Juga:Satpol PP Kota Cirebon Mulai Tertibkan PKL Bima Jadi Bentuk Sinergi Pemerintah Kota CirebonKepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung dan Walikota Cirebon Tegaskan Kota Cirebon Tak Bisa Bebas Total dari Banjir

Lebih lanjut, orang nomor satu di Dishub Kota Cirebon itu mengungkapkan bahwa keluhan para mitra pengemudi sudah pernah disampaikan sebelumnya, namun semakin menguat setelah adanya tambahan potongan di luar pemotongan resmi sebesar 20 persen dari aplikasi.

“Dari informasi yang kami terima, ternyata selain potongan 20 persen, ada lagi potongan lain, misalnya dari 7 orderan bisa terpotong Rp13.000. Ini jelas sangat memberatkan,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Dishub Kota Cirebon telah melakukan komunikasi dengan pihak Grab pusat.

“Kami sudah menghubungi Grab pusat dan mereka minta waktu. Jika tidak besok, maka lusa kami akan fasilitasi pertemuan atau komunikasi lanjutan. Kami ingin menjembatani agar ada solusi,” katanya.

Dishub menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengatur sistem atau skema potongan oleh aplikator.

Namun, sebagai bagian dari pemerintah daerah yang menaungi keberadaan para mitra pengemudi di wilayahnya, Dishub merasa perlu untuk memfasilitasi aspirasi mereka.

“Teman-teman ojek online juga paham bahwa ini kewenangan pemerintah pusat, dan kedatangan mereka lebih kepada menyampaikan aspirasi. Kami sangat memahami kondisi ini dan akan berusaha mencarikan jalan tengah,” tutupnya.

0 Komentar