669 ASN Dilantik, DPRD Kota Cirebon Ingatkan Komitmen

DPRD Kota Cirebon
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio saat menghadiri pelantikan ASN formasi tahun 2024. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKCER.ID
0 Komentar

CIREBON – Dilantiknya 668 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cirebon, yang terdiri 549 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 119 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 direspon positif oleh DPRD Kota Cirebon.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan, penetapan NIP PPPK secara maksimal dilakukan pada tanggal 10 September 2025, sedangkan pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja PPPK paling lambat dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2025.

“Sesuai dengan ketentuan, PPPK ini kan harus dilantik maksimal di bulan Oktober 2025. Tapi Alhamdulillah, hari ini (Selasa. Red) di Kota Cirebon bisa dilantik, lebih cepat dari batas maksimal,” ungkap Andrie saat diwawancarai usai menghadiri pelantikan PPPK dan CPNS, Selasa (15/04).

Baca Juga:Komisi III DPRD Kota Cirebon Dorong Dinkes Realisasikan SE Gubernur KDMKomisi II DPRD Kota Cirebon Beri Catatan Soal Transformasi Bank Cirebon

Untuk pelantikan ini, lanjut Andrie, sebetulnya tidak menjadi permasalahan dilakukan jauh dari batas maksimal yang ditetapkan, karena dari sisi anggaran, DPRD sudah menganggarkan.

“Kota Cirebon sudah siap, baik anggaran untuk belanja pegawai dan lainnya. Jadi tidak menimbulkan permasalahan. Tidak masalah karena sudah ada anggarannya,” lanjut Andrie.

Mewakili lembaga DPRD, Andrie pun menyampaikan selamat kepada para ASN yang sudah dilantik, dan setelah ini, DPRD menunggu kinerja terbaik dari para ASN yang kini sah menjadi keluarga besar Pemda Kota Cirebon.

“Yang penting bagi kami, kami menunggu komitmen dari temen-temen PPPK yang dilantIlik. Semoga mereka bisa bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat Kota Cirebon,” jelas Andrie.

Setelah dilantik, sesuai dengan tanggal mulai bertugas, para ASN yang dilantik ini akan bertugas di perangkat daerah masing-masing.

Ditambahkan Andrie, DPRD mengingatkan kepada para ASN ini, untuk bekerja secara sungguh-sungguh untuk melayani masyarakat di Kota Cirebon.

“Kepada mereka yang akan ditempatkan di semua SKPD, baik yang melayani masyarakat secara langsung, ataupun tidak, kami mengingatkan, untuk berkomitmen, dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh, melayani masyarakat dan membangun Kota Cirebon,” kata Andrie. (sep)

0 Komentar